Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Bunga Shopee Paylater, Denda, dan Cara Menghitungnya

Kompas.com - 19/07/2022, 11:37 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Shopee paylater atau juga dikenal dengan Spaylater adalah produk pinjaman atau cicilan pembelian yang disediakan e-commerce Shopee Indonesia. Sebagaimana pinjaman online lainnya, ada bunga Shopee Paylater (Shopee Paylater bunga) yang akan dikenakan kepada penggunanya.

Layanan Shopee Paylater disediakan PT Commerce Finance yang merupakan perusahaan jasa keuangan yang bekerja sama dengan Shopee Indonesia. Perusahaan ini juga terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan menggunakan Shopee Paylater, maka pengguna e-commerce tersebut bisa membeli barang meski belum memiliki uang yang mencukupi, karena dengan membeli melalui metode Shopee payleter, artinya transaksi pembelian dilakukan dengan kredit alias mencicil. 

Jumlah pinjaman pokok beserta bunga Shopee Paylater yang terakumulasi nantinya harus dikembalikan sesuai dengan tenggat cicilan yang dipilih.

Baca juga: Ini Jenis-jenis Pinjaman dan Bunga di Pegadaian Terbaru

Lalu berapa bunga Shopee Paylater dan bagaimana cara perhitungannya?

Bunga Shopee Paylater

Bunga Shopee PayLater terbaru saat ini adalah minimal 2,95 persen. Bunga Shopee Paylater tersebut berlaku untuk dalam waktu 1, 2, 3, 6, dan 12 bulan. Sementara untuk tanggal jatuh tempo pada yakni pada tanggal 5.

Selain adanya bunga Shopee PayLater, setiap transaksi pembelian kredit di Shopee Indonesia juga akan dikenai biaya penanganan sebesar 1 persen setiap transaksi.

Sebagai contoh, apabila seseorang melakukan transaksi pembelian dengan nilai sebesar Rp 100.000 melalui skema cicil atau dibayar satu bulan kemudian, maka bunga Shopee Paylater yang harus dibayar yakni sebesar Rp 2.950.

Pembeli juga dikenakan biaya penanganan sebesar Rp 1.000. Sehingga total dana yang harus dikembalikan sebesar Rp 103.950.

Baca juga: Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru 2022 Lengkap Semua Stasiun

Tagihan pokok dan bunga Shopee PayLater wajib dibayar sebelum tanggal jatuh tempo agar pembeli yang meminjam dana tidak dikenai denda keterlambatan. Tagihan harus lunas dalam beberapa kali angsuran sesuai dengan masa pinjaman yang dipilih sebelumnya.

Denda Shopee Paylater

Apabila terjadi keterlambatan dalam melakukan pembayaran, maka pengguna akan dikenakan denda sebesar 5 persen. Jumlah ini akan terus bertambah jika pengguna tidak segera melunasi cicilannya.

Shopee PayLater awalnya memberikan kredit sebesar Rp 750 ribu untuk pengguna baru. Kredit tersebut bisa digunakan untuk membeli barang dengan cara bayar nanti atau dicicil.

Kredit Shopee PayLater yang diberikan oleh Shopee akan terus bertambah sesuai dengan jumlah transaksi yang dilakukan oleh pengguna.

Sebaliknya, saat pengguna mengalami keterlambatan pembayaran, maka sistem di Shopee Indonesia akan secara otomatis mengurangi jumlah limit pinjaman.

Baca juga: Biografi Pablo Escobar, Bos Kartel Narkoba Terkaya Dunia

Untuk diketahui, penggunaan Shopee PayLater hanya bisa digunakan untuk transaksi pembelian produk di Shopee. Artinya, layanan Shopee Paylater tidak bisa melakukan pembelian pada produk dari kategori voucher, pulsa, tagihan, juga tiket moda transportasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com