Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil PT Istaka Karya: Jadi ‘BUMN Hantu’, Mau Dibubarkan, Kini Pailit

Kompas.com - 19/07/2022, 11:42 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Sigit Winarto menjabat sebagau Direktur Utama Istaka Karya berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara, selaku Rapat Umum Pemegang Saham, Nomor: SK-05/MBU/06/2017, tanggal 5 Juni 2017.

Ia lahir di Jakarta pada tanggal 22 Desember 1968. Sigit Winarto menyelesaikan pendidikan S1 Teknik Sipil di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, lulus tahun 1993 dan meraih Master Teknik tahun 2006, Universitas Tarumanegara, Jakarta.

Sepak terjangnya di perusahaan pelat merah dimulai sejak berkarir PT. Hutama Karya (Persero) dengan berbagai posisi dimulai tahun 1997 menjabat Ps.KUP di Lampung, dan 2016 sebagai General Manager Divisi EPC, Jakarta.

Sementara itu, Widi Suharyanto menjabat Direktur Operasi Istaka Karya berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara, selaku Rapat Umum Pemegang Saham, Nomor: SK-105/MBU/06/2017, tanggal 5 Juni 2017.

Baca juga: Sejarah Sandal Jepit Swallow, Pabriknya Berdiri Sejak Tahun 1987

Ia lahir di Temanggung pada tanggal 29 Agustus 1970, enyelesaikan pendidikan S1 Teknik Sipil di Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

Ia juga pernah berkarier di PT Hutama Karya (Persero) dimulai tahun 1996 menjabat Site Engineer, dan 2016 sebagai General Manager Wilayah IV (Jatim, Jateng, DIY, Bali, NTB dan NTT) Surabaya.

Sedangkan Komisaris Istaka Karya Sunanto yang menjabat sejak tahun 2021 merupakan Ketua Umum Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Ia menggantikan komisaris utama sebelumnya Hedy Rahadian yang saat itu bergeser menjadi Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

Istaka Karya disebut ‘BUMN hantu’ dan mau bubar

Pemerintah telah menetapkan Istaka Karya sebagai BUMN sakit sejak beberapa tahun lalu lantaran perusahaan itu terus menerus membukukan kerugian.

Baca juga: Kisah di Balik Sandal Jepit Swallow, Alas Kaki Populer Asli Indonesia

Alhasil, Istaka Karya masuk sebagai pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA sejak 2013 lalu.

Menteri BUMN Erick Thohir beberapa kali mengungkapkan rencananya untuk membubarkan empat BUMN. Salah satunya yakni PT Istaka Karya (Persero) yang bergerak di bisnis konstruksi.

"Jadi yang empat BUMN lainnya pada intinya masih ada proses, apalagi seperti Istaka Karya dan Merpati Nusantara Airlines itu terdapat homologasi. Sedangkan dua BUMN lainnya hanya proses administrasi seperti tiga BUMN yang sudah dibubarkan," kata Erick Thohir dalam keterangannya dikutip pada Jumat (18/3/2022).

Sebelumnya, Istaka Karya juga pernah disebut sebagai ‘BUMN hantu’ dalam sebuah rapat kerja bersama DPR, tujuh BUMN tersebut sebagai "BUMN hantu". Serikat Pekerja PT Istaka Karya pun menolak sebutan tersebut.

"Dengan surat ini, perkenankan kami menyampaikan bahwa Istaka Karya Bukan BUMN Hantu," kata Ketua Serikat Pekerja Istana Karya Adriyansyah, dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/10/2021) lalu.

Baca juga: Mengingat Oei Tiong Ham, Taipan Internasional Raja Gula Asal Semarang

Mereka menolak disebut "BUMN hantu" yang tidak beroperasi lantaran masih menggarap empat proyek baru di tahun 2021. Sebagai BUMN karya, nama Istaka Karya sendiri memang kurang populer.

Dari sisi aset dan jumlah proyek, Istaka Karya jauh tertinggal dibandingkan BUMN konstruksi lainnya, seperti Waskita Karya, PP, Hutama Karya, Wijaya Karya, dan Adhi Karya.

Namun, meski tak menggarap banyak proyek, Adriyansyah mengungkapkan bahwa BUMN tempatnya bekerja ini tengah menggarap setidaknya empat proyek pembangunan. Empat proyek itu adalah:

  • Proyek pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan di Sulawesi Tengah dengan nilai kontrak sebesar Rp 78.811.601.000.
  • Proyek pembangunan Luminor Signature di Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahap 1 dengan nilai kontrak Rp 19.199.390.500.
  • Proyek pembangunan kantor pemerintahan terpadu Kabupaten Brebes, Jateng, dengan nilai kontrak Rp 100.705.101.069.
  • Proyek apartemen Royal Paradise Bandung, Jawa Barat, dengan nilai kontrak Rp 171.823.715.455.

Itulah sekilas profil PT Istaka Karya. Kini, PT Istaka Karya pailit secara resmi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Muhammad Idris/Kiki Safitri | Editor: Muhammad Idri/Akhdi Martin Pratama)

Baca juga: Ketika RI Jual Opium 22 Ton untuk Bayar Gaji Pegawai Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com