Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Airport Tax di 5 Bandara Ini Naik Mulai 1 Agustus 2022

Kompas.com - 19/07/2022, 14:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II (AP II) Akbar Putra Mardhika mengatakan, pihaknya akan menaikkan tarif PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) atau airport tax di sejumlah bandara mulai 1 Agustus 2022.

Ia mengatakan, tarif airport tax naik setelah sekitar 2-6 tahun tak mengalami perubahan.

"Kami sampaikan kepada calon penumpang pesawat dan pengguna jasa bahwa AP II akan melakukan penyesuaian Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax mulai 1 Agustus 2022," kata Akbar dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Airport Tax Naik, Harga Tiket Pesawat Bakal Makin Mahal

Akbar mengatakan, airport tax naik di lima bandara, yaitu di Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Bandara Kualanamu di Medan.

Kemudian, Bandara Fatmawati Soekarno di Bengkulu, Bandara Radin Inten II di Lampung dan Bandara HAS Hanandjoeddi di Bangka-Belitung.

"PSC menjadi komponen atau bagian kecil dari tiket pesawat. Ketika penumpang pesawat membeli tiket maka itu sudah termasuk PSC sehingga tidak perlu membayarkannya lagi di bandara,” ujarnya.

Adapun seluruh tarif PJP2U atau airport tax belum termasuk Pajak Penambahan Nilai (PPN).

Berikut tarif airport tax naik di lima bandara yang dikelola AP II:

Airport Tax di Bandara Kualanamu

Airport tax rute domestik menjadi Rp115.000, dari saat ini Rp 90.909 sejak 2018, dan PSC rute internasional menjadi Rp 240.000, dari saat ini Rp 209.091 sejak 2018.

Airport Tax di Bandara Radin Inten II

Airport tax rute domestik naik menjadi Rp 65.000, dari yang sebelumnya Rp 45.455 sejak 2020.

Baca juga: Airport Tax Naik, Kemenhub Minta Operator Bandara Lakukan Sosialisasi

Airport Tax di Bandara HAS Hanandjoeddin

Airport tax naik menjadi Rp 50.000 untuk rute domestik, dari saat ini Rp 36.364 sejak 2020.

Airport Tax di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

PSC rute domestik menjadi Rp 108.000, dari saat ini Rp 77.273 sejak 2018. Sementara untuk Terminal 2 rute internasional menjadi Rp 160.000, dari saat ini Rp 136.364 sejak 2016.

Airport Tax di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Airport tax di Bandara Soekarno Hatta terminal 3 menjadi Rp 152.000, dari saat ini Rp 118.182 sejak 2016, dan PSC rute internasional menjadi Rp 240.000, dari saat ini Rp 209.091 sejak 2018.

Airport Tax di Bandara Fatmawati Soekarno

Airport tax naik menjadi Rp 60.000 untuk rute domestik, dari saat ini Rp 45.455 sejak 2020.

Baca juga: Airport Tax Naik, Sandiaga Uno Sebut karena Ada Peningkatan Biaya Operasional Bandara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com