Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Airport Tax" Naik, Minat Masyarakat Bepergian Bisa Menurun

Kompas.com - 19/07/2022, 15:10 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia National Air Carier Association (INACA) menanggapi terkait penyesuaian tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax. Adanya kebijakan ini dikhawatirkan dapat mengurangi minat masyarakat untuk bepergian (naik pesawat).

Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto mengatakan, bagi penumpang (pax) tentu tidak ingin airport tax naik, namun sepertinya bagi bandara menganggapnya perlu untuk dilakukan.

"Kalau airport tax naik, maka hal itu akan menjadi beban biaya penumpang, di luar harga tiketnya sendiri," ujar Bayu kepada Kontan.co.id, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Catat, Airport Tax di 5 Bandara Ini Naik Mulai 1 Agustus 2022

Bayu menjelaskan, airport tax yang menjadi passenger service charge (PSC) adalah biaya jasa bandara yang dibebankan ke penumpang baik saat keberangkatan ataupun kedatangan.

Hal itu di luar komponen biaya operasi penerbangan yang menjadi beban maskapai. Pembayarannya dijadikan satu saat beli tiket dan nantinya maskapai yang menyetorkan ke pihak bandara.

Namun dirinya tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai penyesuaian tarif airport taxini. Hal tersebut tentunya merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan ataupun pihak bandara. Yang jelas, lanjut Bayu, kalau biaya PSC mengalami kenaikan maka dapat mengakibatkan biaya tiket naik pula.

"Sehingga, kemungkinan akan mengurangi minat masyarakat untuk bepergian. Hal ini tentang sensitivity price di segmen penumpangnya," kata Bayu.

Baca juga: Airport Tax Naik, Citilink Sebut Tak Naikkan Harga Tiket Pesawat

Adapun berdasarkan catatan Kontan, Ketua Asosiasi Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), Alvin Lie mengungkapkan tarif airport tax sudah naik.

Misalnya, tarif airport tax di Bandara Pattimura Ambon dan Bandara El Tari Kupang sudah naik dalam kisaran 40 persen dan 75 persen menjadi Rp 70.000. Di mana kenaikan tarif dilakukan sejak 24 Juni 2022.

Sementara itu, terdapat beberapa bandara yang mengalami penaikan tarif airport tax per 16 Juli 2022, seperti Bandara Juanda Surabaya, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, dan Bandara Adi Sucipto Yogyakarta.

Tarif airport tax di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 2 dan 3 untuk rute domestik juga naik, masing-masing 41 persen dan 30 persen menjadi Rp 119.880 dan Rp 168.720. Kenaikan ini akan mulai efektif mulai 1 Agustus 2022. (Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Tendi Mahadi)

Baca juga: Airport Tax Naik, Kemenhub Minta Operator Bandara Lakukan Sosialisasi

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Airport Tax Naik, INACA: Bisa Kurangi Minat Bepergian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com