Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop-UKM Minta Nelayan Tradisional Segera Berkoperasi

Kompas.com - 19/07/2022, 16:34 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) meminta nelayan tradisional segera berkoperasi agar bisa naik kelas atau meningkatkan kesejahteraannya. 

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop-UKM) Teten Masduki mengatakan sektor kelautan merupakan salah satu penyumbang jumlah UMKM yang paling banyak di Indonesia.

"Namun, kenapa nelayan masih miskin? pasti ada kesalahan. Saya ditugaskan Presiden Jokowi untuk mendorong UMKM naik kelas, salah satu UMKM yang paling banyak itu sektor kelautan ini," kata dia dalam Musyawarah Nasional IV Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Tahun 2022 (MUNAS IV KNTI 2022) di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: KKP: Penangkapan Ikan Berbasis Kuota Akan Sejahterakan Nelayan Tradisional

Menkop-UKM menambahkan, upaya membuat UMKM naik kelas tidak dapat dijalankan satu per satu. Pihaknya ingin dalam upaya untuk naik kelas, nelayan tidak lagi melangkah sendiri-sendiri, tetapi dapat bergabung dengan koperasi sehingga skala ekonomi nelayan berada dalam satu koperasi.

Teten menceritakan, di negara lain koperasi memegang peran penting dalam pengembangan bisnis dari berbagai sektor usaha.

"Penghasil susu terbesar di dunia itu dari New Zaeland, Fonterra, itu koperasi. Peternak mengembangkan ternah supaya produktif susunya. Lalu koperasi yang membeli tunai, koperasi punya alat dan pabrik untuk mengolah susu jadi banyak produk. Koperasi yang menjual itu ke pasar," urai dia.

"Dengan begitu, peternak tidak perlu pusing menjual susu itu ke mana. Seperti itu yang kita ingin bangun," imbuh dia.

Teten menambahkan, koperasi adalah bentuk yang paling cocok untuk mengkonsolidasi usaha-usaha kecil perorangan untuk menjadi berlembaga.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina KNTI Riza Damanik mengatakan, dari sekitar 40 daerah anggota KNTI, sebanyak 15 anggota sudah memiliki koperasi.

Baca juga: Menkop-UKM: Koperasi Harus Diminati Anak Muda

Lebih lanjut mantan kepala staf kepresidenan itu menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja tempat pelelangan ikan saat ini sudah boleh dikelola oleh koperasi lagi.

"Ada apa di baliknya? Saya menangkap masalah ternyata para nelayan selalu dicurangi oleh tempat pelelangan. Oleh karena itu, sekarang nelayan yang melaut berkoperasi, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dikelola koperasi ini kan satu organisasi. Kalau masih curang sih keterlaluan," ucap dia.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan uji coba dengan Koperasi Mino Saroyo di Cilacap, Jawa Tengah.

"Supaya nanti antara nelayan yang melaut dan TPI-nya satu koperasi. Mudah-mudahan nanti dari situ bisa direplikasi," tandas dia.

Baca juga: KKP: Kuota Penangkapan Ikan untuk Nelayan Lokal Jadi Prioritas Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com