JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, PT Istaka Karya (Persero) adalah perusahaan BUMN ke enam yang akan dibubarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Sebelum Istaka Karya dibubarkan, sudah ada tiga BUMN dibubarkan karena tidak memungkinkan lagi untuk diteruskan karena terus merugi.
Adapun tiga perusahaan yang telah dibubarkan antara lain, PT Industri Geras (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Baca juga: Istaka Karya, Dijuluki BUMN Hantu, Pailit Duluan sebelum Dibubarkan
“Bersih-bersih BUMN yang dulu dibilang zombi atau yang dilihat (perusahaannya) ada, tapi tidak bisa lagi dikembangkan dan malah makin rugi. Sekarang sudah sampai tahap ke enam. Sebelumnya, sudah ada tiga perusahaan, pertama Inglas, kedua Kertas Kraft Aceh, dan ketiga, Industri Sandang Nusantara (Persero),” kata Arya Selasa (19/7/2022).
Perusahaan selanjutnya yang masuk dalam agenda bersih-bersih BUMN yakni, PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).
“Jadi sudah ada 6 ini, dan sudah di-planning seperti yang sudah disampaikan dulu, ada BUMN zombi, usahanya tidak berjalan lagi tapi masih ada perusahaannya, dan bertahun-tahun tidak terselesaikan. Langkah ini adalah kepastian yang diberikan Kementerian BUMN kepada semua BUMN yang memang sudah tidak lagi bisa diteruskan,” jelas Arya.
Baca juga: Profil PT Istaka Karya: Jadi ‘BUMN Hantu’, Mau Dibubarkan, Kini Pailit
Arya mengatakan, Istaka karya pailit yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor putusan 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst Jo, masih akan menjalani serangkaian pertemuan dengan kurator terkait dengan keberlanjutan karyawan dan proyek-proyek yang belum terselesaikan.
“Istaka Karya kan sudah pailit, sudah berjalan di kurator, dan urusan karyawannya ada yang memang dipekerjakan di BUMN karya (lainnya) dan nanti ada juga yang diselesaikan oleh kurator. Kami mengikuti saja perkembangan dan keputusan yang akan diambil kurator,” ujarnya.
Arya menegaskan, proyek-proyek yang ditangani oleh Istaka Karya nantinya akan diputuskan oleh kurator, apakah akan dilanjutkan atau dihentikan. Kementerian BUMN, sejauh ini akan mengikuti keputusan yang akan diambil oleh kurator.
“Proyek yang ditangani Istaka Karya kan masuk ke kurator. Maka kurator nanti yang akan menghintungnya, mana yang akan diteruskan, dan mana yang tidak diteruskan. Penyelesaian ini adalah sebagian dai bersih-bersih BUMN,” tegas dia.
Baca juga: Pailit, Bagaimana Nasib Proyek Garapan Istaka Karya? Ini Kata Kementerian BUMN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.