Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tanggapi Tagar #stopbayarpajak: Subsidi Elpiji hingga Listrik Itu dari Pajak

Kompas.com - 20/07/2022, 11:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajakan tidak membayar pajak sempat menjadi topik yang ramai di media sosial Twitter beberapa hari lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun merespons ajakan dengan tagar #stopbayarpajak tersebut.

Ia menilai, orang-orang yang menyuarakan tagar #stopbayarpajak berarti tak ingin melihat Indonesia maju. Sebab, pajak memiliki peranan penting dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk untuk anggaran subsidi.

"Jadi mereka yang sampaikan hastag (tagar) enggak bayar pajak, yah berarti anda enggak ingin tinggal di Indonesia atau enggak ingin lihat Indonesia bagus, itu saja," ujar Sri Mulyani dalam acara dalam Perayaan Hari Pajak 2022, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Muncul Hastag #stopbayarpajak, Sri Mulyani: Artinya Anda Tidak Ingin Lihat Indonesia Bagus

Bendahara umum negara itu menjelaskan, pajak digunakan untuk pembangunan Indonesia agar semakin maju. Pajak yang terkumpul dialokasikan pemerintah untuk sektor pendidikan hingga kesehatan agar bisa dinikmati masyarakat, khusus masyarakat miskin.

Selain itu, melalui pajak masyarakat juga bisa menikmati subsidi LPG, bahan bakar minyak (BBM), hingga listrik. Pemerintah pun menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi akibat melonjaknya harga komoditas energi di pasar global.

Baca juga: Mengenal Pajak Karbon di Indonesia dan Perhitungannya

Kini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk sepanjang 2022 menjadi sebesar Rp 443,6 triliun dari alokasi awal Rp 152,5 triliun. Secara rinci, anggaran subsidi energi ditambah Rp 74,9 triliun menjadi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi naik Rp 216,1 triliun menjadi Rp 234,6 triliun.

"Indonesia kan negara kita sendiri, dan kita semua tahu pajak itu dipakai untuk mengurusi pendidikan, rumah sakit, kemarin juga saat pandemi. Jalan-jalan raya itu juga jalannya dibangun pakai pajak," jelas dia

"Kalau anda tadi pagi nikmati teh atau makan nasi goreng misalnya, itu kan perlu dimasak pakai LPG, dan kalau pakai yang tabung 3 kilogram artinya anda menikmati uang pajak untuk subsidi," lanjut Sri Mulyani.

Baca juga: Asas Pengenaan Pajak dan Praktik di Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com