Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mentan SYL: Jangan Ada Main-main dalam Mengelola Pupuk Subsidi

Kompas.com - 20/07/2022, 14:08 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mendorong tata kelola pupuk subsidi tahun anggaran 2022 untuk disusun dan dirumuskan dengan lebih serius.

Mentan SYL berharap, penyaluran pupuk subdisi didorong dengan langkah yang lebih optimal dan efisien.

Selain itu, sebut dia, perlu ada monitoring yang baik dari pusat sehingga petani bisa menerima pupuk subsidi sebagao kebutuhan komoditas pangan yang paling dasar.

Pupuk menjadi salah satu hal yang paling menentukan untuk pertanian kita, jadi jangan ada main-main dalam mengelola pupuk subsidi. Apabila ada yang ketahuan menyalahgunakan pupuk subsidi, akan langsung ditindaklanjuti lebih serius,” ujar Mentan SYL dalam keterangan persnya, Rabu (20/7/2022).

Hal itu dikatakan oleh Mentan SYL dalam rapat koordinasi tata kelola pupuk bersubsidi tahun anggaran 2022 di Bogor, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Mentan SYL Paparkan 4 Alasan Terbitnya Permentan Nomor 10 Tahun 2022

Adapun rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh pejabat tingkat provinsi dan kabupaten atau kota tiap provinsi yang menangani kegiatan pupuk bersubsidi sebanyak 192 peserta.

Mentan SYL mengatakan, pemerintah telah mengambil langkah strategis untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan pupuk, dan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi, khususnya untuk petani.

Adapun langkah yang diambil dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian yang telah ditetapkan sejak Jumat (8/7/2022).

Pupuk Subsidi tidak dikurangi, tetapi jenis pupuk yang disubsidi sudah disesuaikan dengan kebutuhan pangan paling dasar dan komoditi pangan dasar yang ada.

“Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena tetap mengalokasikan pupuk subsidi disaat beberapa negara lain mulai mengurangi pupuk subsidi bahkan ada yang tidak mampu memberikan pupuk subsidi lagi,” jelas Mentan SYL.

Baca juga: Bertemu Mentan SYL, Menteri Pertanian Australia Janji Kirimkan 1 Juta Vaksin PMK

Mentan SYL menambahkan, pupuk bersubdisi diberikan untuk sembilan komoditas pangan pokok dan strategis, mulai dari padi jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.

Sedangkan untuk jenis pupuk subsidi yang diberikan oleh pemerintah adalah jenis urea serta nitrogen, fosfar, dan kalium (NPK).

Ia melanjutkan, meski pupuk kimia masih sangat dibutuhkan petani, ada baiknya untuk mengurangi ketergantungan.

Pupuk organik lebih bagus dan lebih terbuka pasarnya. Bagi petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi, pemerintah sudah menyiapkan fasilitas dana lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ungkap Mentan SYL.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional Yadi Sofyan Noor mendukung langkah strategis yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan pupuk, dan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca juga: Harga Pangan Fluktuatif Setelah Idul Adha, Mentan SYL Janji Akan Intervensi

Halaman:


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com