Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Mau Sebulan, Mana Janji Mendag soal Minyak Goreng Rp 14.000?

Kompas.com - 20/07/2022, 14:18 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pada medio Juni 2022, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sempat menjanjikan masyarakat umum bisa membeli minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter kemasan sederhana dengan merek dagang MinyaKita di pasaran, termasuk ritel modern.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini berujar, pihaknya sudah mengundang pengusaha-pengusaha produsen minyak goreng terkait kebijakan minyak curah diubah menjadi minyak kemasan sederhana.

"Nanti masyarakat, ibu-ibu kalau belanja ke supermarket, ada minyak goreng yang harganya Rp 14.000, dengan merek MinyaKita yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan," jelas Zulhas, dikutip dari Antara, Jumat 24 Juni 2022.

Harga minyak goreng kemasan sederhana ini jauh lebih murah dibandingkan minyak goreng kemasan yang banyak beredar saat ini yang dibanderol rata-rata seharga Rp 24.000 per liter.

Baca juga: Khrushchyovka, Cara Komunis Soviet Sediakan Rumah Murah bagi Warganya

Zulhas bilang, meski dengan kemasan plastik sederhana, pemerintah menjamin kualitasnya sudah sangat baik sebagaimana merek minyak goreng kemasan lainnya.

"Harganya Rp 14.000, kemasannya bagus, bisa nanti secara bertahap ditemukan di supermarket-supermarket. Dan kalau minyak curah tidak bisa karena nanti kalau pecah repot," kata dia.

Bahkan, Zulhas juga kembali menegaskan akan berupaya menstabilkan harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng curah dalam waktu dua minggu, dari target semula satu bulan.

Artinya, jika target tersebut benar-benar terealisasi, seharusnya penjualan minyak goreng kemasan sederhana sudah merata secara nasional setidaknya pada awal Juli 2022. 

Baca juga: Intip Gaji Sebulan AKBP Broteseno, Eks Napi Korupsi yang Tak Dipecat dari Polri

"Saudara-saudara, ini hari Kamis, seminggu saya. Saya janji target sebulan, tapi saya yakin dua minggu, harga minyak goreng curah Rp 14.000 stabil, aman, di mana-mana, dua minggu gitu," bebernya kala itu.

Pantauan di lapangan

Namun demikian, realisasi minyak goreng kemasan sederhana Rp 14.000 per liter tampaknya masih jauh panggang dari api. Padahal, kini sudah mulai mendekati pengujung bulan Juli 2022. 

Di Pasar Bunder, Sragen, Jawa Tengah contohnya. Pada pekan lalu, tidak ada satu pun pedagang sembako yang ditemui mengaku menjual minyak goreng kemasan sederhana sebagaimana yang dijanjikan Mendag Zulhas.

Pasar Bunder sendiri merupakan pasar tradisional terbesar di Kabupaten Sragen. Melangkah ke minimarket, baik Indomaret maupun Alfamart, juga tidak dijumpai minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter.

Setali tiga uang, sejumlah supermarket di kota yang sama, juga tidak ditemukan minyak goreng murah tersebut. Rak-rak toko ritel modern masih menjual minyak goreng kemasan berbagai merek dengan harga kisaran Rp 24.000 per liter.

Baca juga: Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru 2022 Lengkap Semua Stasiun

Alasan Mendag

Sementara itu, ditemui dalam kunjungannya di Pasar Klandasan Balikpapan, Mendag beralasan MinyaKita yang belum terdistribusi merata di seluruh Tanah Air karena tengah diproduksi dan kemasannya masih dicetak.

Minyakita segera (didistribusi), lagi diproduksi, dicetak, nanti akan segera masuk di Balikpapan,” kata Mendag Zulkifli Hasan, dikutip dari Antara.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com