Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Astindo: Kenaikan "Airport Tax" Berpengaruh terhadap Harga Tiket Pesawat

Kompas.com - 20/07/2022, 17:26 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan naiknya tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax, akan berpengaruh terhadap naiknya harga tiket pesawat.

"(Pengaruh kenaikan tarif airport tax) harga tiket enggak banyak karena naiknya kan berkisar 10.000-60.000," kata Pauline saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Meski demikian, Pauline menilai keputusan pemerintah menaikan tarif airport tax di tengah melambungnya harga bahan bakar avtur tidak bijak

Baca juga: PNBP Sektor Perizinan dan Jasa Kelautan Perikanan Tembus Rp 67,6 Miliar

Keputusan tersebut kata dia, bisa menurunkan daya beli tiket pesawat.

"Daya beli masyarakat menurun dan fuel surcharge baru saja naik," ujarnya.

Lebih lanjut, Pauline mengatakan kenaikan tarif airport tax ini harus dirasakan calon penumpang maskapai melalui perbaikan fasilitas-fasilitas di bandara seperti penanganan bagasi, elevator, AC dan toilet.

"Airport kita juga baggage handling-nya sangat kacau. Rata-rata nunggu koper untuk Garuda 30 menit-1 jam. Kalau Lion Air atau Batik Air bisa 1 jam lebih. Mereka kan masih manual masukin koper ke conveyer dilakukan oleh 2 orang, diangkat koper satu persatu ke converyer, baru angkat 10 koper juga sudah capek," ucap dia.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetujui kenaikan tarif PJP2U atau airport tax.

Alasannya, pemerintah memahami beban biaya dari operasi bandar udara yang diselenggarakan operator bandara sehingga langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan, keamanan dan pelayanan bandar udara sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Bahlil: Tidak Pas Kalau Indonesia Dianggap Krisis, Hanya Harus Hati-hati...

"Saat ini kami tengah meminta pihak operator bandara untuk melakukan sosialisasi yang masif kepada para stakeholders, sehingga masyarakat mendapat informasi dan pemahaman yang memadai," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat dihubungi, Sabtu (16/7/2022).

Sementara itu, VP Corporate Secretary Angkasa Pura I (AP I) Rahadian D. Yogisworo mengatakan, proses penyesuaian tarif airport tax sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan pengguna jasa di 13 bandara yang dikelola AP I terkait kenaikan airport tax tersebut.

"Angkasa Pura I telah melakukan koordinasi bersama pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka sosialisasi kepada pengguna jasa di 13 bandara yang mengalami penyesuaian, selama kurun waktu 30 hari sebelum tanggal implementasi," kata Rahadian dalam keterangannya, Sabtu.

Secara terpisah, VP of Corporate Communication Angkasa Pura II (AP II) Akbar Putra Mardhika menjelaskan, airport tax adalah bagian kecil dari tiket pesawat sehingga calon penumpang pesawat tak perlu melakukan pembayaran ulang.

"Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax menjadi komponen atau bagian kecil dari tiket pesawat. Ketika penumpang pesawat membeli tiket maka itu sudah termasuk PSC sehingga tidak perlu membayarkannya lagi di bandara," kata Akbar dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).

Ia juga mengatakan kenaikan tarif airport tax ini dilakukan untuk meningkatkan fasilitas dan layanan bagi penumpang pesawat.

Baca juga: Pembangunan Rampung, Bandara Komodo Segera Diresmikan Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com