KOMPAS.com - Pengajuan kartu kredit tidak selamanya diterima meskipun kamu sebagai orang yang mengajukan sudah punya penghasilan bulanan. Ini berarti, gaji bulanan bukanlah tolak ukur satu-satunya, melainkan ada faktor lain.
Meski kartu kredit kerap dinilai sebagai celah utang, fasilitas tersebut tetap ada manfaatnya selama digunakan untuk hal produktif.
Sayangnya, pengajuannya susah-susah gampang. Ada yang berkali-kali mengajukan, tetapi berkali-kali juga ditolak.
Untuk mengantisipasinya, periksa dulu 6 faktor penyebab berikut.
Saat mengajukan kartu kredit, calon nasabah biasanya disyaratkan beberapa hal. Dokumen penting yang harus disisipkan, misalnya, fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), slip gaji, dan rekening tabungan tiga bulan terakhir.
Karena sifatnya administratif, syarat tersebut pun tidak boleh sampai ada yang terlewat. Kalau kamu tidak dapat memenuhinya, pengajuan kartu kredit pun otomatis ditolak.
Fasilitas kartu kredit yang diberikan oleh bank memiliki limit paling kecil Rp 3 juta. Oleh karenanya, orang yang mengajukan pun harus memiliki pendapatan di atas yang disyaratkan oleh bank, yakni Rp 3 juta.
Perlu diketahui, pertimbangan bank untuk memberi limit akan bergantung pada besar kecilnya gaji nasabah. Selain itu, bank juga akan mempertimbangkan beberapa hal lain, seperti ada atau tidaknya kredit berjalan.
Sebagai catatan, perbankan akan menakar kondisi finansial seseorang secara ideal, yakni jumlah cicilan atau kredit sebaiknya tidak sampai berada di atas 30 persen penghasilan rutin.
Dengan kriteria tersebut, kamu bisa menakar apakah penghasilan yang didapat sudah memenuhi kriteria tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.