Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
RILIS BIZ

Pengajuan Kartu Kredit Ditolak, Periksa Dulu 6 Faktor Penyebabnya

Kompas.com - 20/07/2022, 20:08 WIB
Sri Noviyanti

Editor

KOMPAS.com - Pengajuan kartu kredit tidak selamanya diterima meskipun kamu sebagai orang yang mengajukan sudah punya penghasilan bulanan. Ini berarti, gaji bulanan bukanlah tolak ukur satu-satunya, melainkan ada faktor lain.

Meski kartu kredit kerap dinilai sebagai celah utang, fasilitas tersebut tetap ada manfaatnya selama digunakan untuk hal produktif.

Sayangnya, pengajuannya susah-susah gampang. Ada yang berkali-kali mengajukan, tetapi berkali-kali juga ditolak.

Untuk mengantisipasinya, periksa dulu 6 faktor penyebab berikut.

1. Dokumen tidak lengkap

Saat mengajukan kartu kredit, calon nasabah biasanya disyaratkan beberapa hal. Dokumen penting yang harus disisipkan, misalnya, fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), slip gaji, dan rekening tabungan tiga bulan terakhir.

Karena sifatnya administratif, syarat tersebut pun tidak boleh sampai ada yang terlewat. Kalau kamu tidak dapat memenuhinya, pengajuan kartu kredit pun otomatis ditolak.

2. Batas kondisi finansial

Fasilitas kartu kredit yang diberikan oleh bank memiliki limit paling kecil Rp 3 juta. Oleh karenanya, orang yang mengajukan pun harus memiliki pendapatan di atas yang disyaratkan oleh bank, yakni Rp 3 juta.

Perlu diketahui, pertimbangan bank untuk memberi limit akan bergantung pada besar kecilnya gaji nasabah. Selain itu, bank juga akan mempertimbangkan beberapa hal lain, seperti ada atau tidaknya kredit berjalan.

Sebagai catatan, perbankan akan menakar kondisi finansial seseorang secara ideal, yakni jumlah cicilan atau kredit sebaiknya tidak sampai berada di atas 30 persen penghasilan rutin.

Dengan kriteria tersebut, kamu bisa menakar apakah penghasilan yang didapat sudah memenuhi kriteria tersebut.

3. Pekerjaan tidak tetap

Sebagian orang mengeluhkan penolakan kartu kredit yang mereka ajukan karena pekerjaannya tidak tetap. Begitu juga dengan mereka yang bekerja serabutan.

Perlu dipahami, bank memang mempertimbangkan pendapatan rutin kamu sebagai nasabah.

Jika tidak ada, bank akan menganggap bahwa kondisi finansialnya tidak akan terjamin stabil.

Hal tersebut pula yang biasanya menjadi kendala para freelancer atau yang pekerjaannya tidak tetap seperti karyawan pada umumnya. Meskipun penghasilannya berpotensi melebihi yang disyaratkan bank, pengajuan kartu kredit mereka belum tentu tembus mengingat jumlah pendapatan yang didapat tiap bulannya tidak tetap.

Pada akhirnya, mereka malah kesulitan mengakses fasilitas perbankan yang satu itu.

Mengingat tantangan untuk mendapatkan fasilitas seperti itu cukup susah bagi freelancer, kamu yang ingin mengajukan kartu kredit bisa mencoba satu alternatif yang berbeda, seperti Yup Card.

Meski berbeda dengan kartu kredit, fasilitas dari Yup bisa kamu gunakan untuk memenuhi kebutuhanmu, bahkan yang mendesak sekalipun.

Proses pengajuannya cukup mudah dijangkau, yakni melampirkan KTP, NPWP, slip gaji, dan nomor ponsel aktif.

Sebagai informasi, Yup merupakan fasilitas paylater yang berbeda dengan paylater kebanyakan. Yup Card menyediakan kartu yang bisa kamu gunakan untuk belanja secara online atau offline. Untuk belanja online sendiri, kamu dapat menggunakannya di marketplace seperti Tokopedia, dan Blibli.

4. Belum menjadi nasabah di bank pengajuan fasilitas kartu kredit

Banyak orang ditolak karena mereka bukanlah nasabah dari bank tempat mereka mengajukan kartu kredit.

Perlu diketahui, pengajuan kartu kredit akan lebih mudah saat kamu telah menjadi nasabah dan memiliki rekening pada perusahaan perbankan yang menyediakan fasilitas kartu kredit.

Sebab, dari rekening itu, bank bisa mengetahui kondisi finansial kamu dan berapa rata-rata pemasukan ataupun pengeluaran perbulannya.

Meskipun tak selamanya demikian, kamu bisa mencoba untuk menjadi nasabah pada perbankan penyedia kartu kredit sebelum mengajukan fasilitas tersebut.

5. Pengajuan lebih dari satu

Beberapa alasan lain penolakan kartu kredit adalah indikasi pengajuan lebih dari satu.

Dalam keadaan seperti itu, bank menilai kamu butuh dana besar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehingga kondisi finansial dianggap tidak sehat.

Jika kamu telah memiliki kartu kredit lebih dari satu, kamu juga harus memastikan bayar tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo. Hal ini bisa jadi pertimbangan bank saat kamu mengajukan kartu kredit lebih dari satu.

6. Perusahaan tempat kerja dinilai kurang bonafide

Tahukah kamu bahwa pihak perbankan juga mempertimbangkan tempat kerja calon nasabahnya yang mengajukan kartu kredit?

Bank akan menilai bahwa tempat kerja yang bonafide akan memengaruhi nilai kredit nasabahnya. Jika kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka peluang pengajuan kartu kredit diterima bisa saja kecil.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Whats New
Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Whats New
Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com