JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI meminta importir untuk menarik produk es krim Haagen Dazs dengan varian rasa vanila.
Es krim Haagen Dazs ditarik dari pasaran setelah adanya laporan yang menyebutkan bahwa es krim tersebut mengandung Etilen Oksida (EtO) dengan kadar yang melebihi batas.
Etilen Oksida adalah pestisida yang berfungsi sebagai fumigan atau bahan kimia untuk mengendalikan hama.
Kompas.com merangkum fakta-fakta seputar penarikan es krim vanila asal Perancis tersebut, sebagai berikut:
Baca juga: Tarik Es Krim Vanila, Haagen Dazs Indonesia Juga Hentikan Penjualan 11 Varian Lain
1. Laporan Perancis soal kandungan Etilen Oksida
BPOM RI dalam laman resminya mengatakan bahwa produk yang ditarik adalah es krim rasa vanila merek Haagen Dazs kemasan pint dan mini cup.
Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.
BPOM menjelaskan, informasi tersebut diterima Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh Europea Union (EU) pada produk es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs.
Sebelumnya pada 6 Juli 2022, Otoritas di Prancis melalui RappelConso dan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan secara sukarela es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs oleh produsen karena mengandung EtO.
Sementara itu, Singapore Food Agency (SFA) juga telah memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.