Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 7 Profil BUMN "Zombie" yang Bakal Dibubarkan Erick Thohir

Kompas.com - 21/07/2022, 10:00 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan ada 7 perusahaan BUMN yang rencananya akan dibubarkan. Alasan pembubaran tersebut, karena tidak bisa dikembangkan dan terus merugi.

Menurut dia, perusahaan-perusahaan BUMN yang dibubarkan ini sudah tidak beroperasi sejak lama atau yang istilahnya BUMN “Zombie” ini, tidak bisa terus didiamkan begitu saja, karena memberi ketidakpastian pada para pekerjanya.

Pekan ini, salah satu perusahaan BUMN yang masuk dalam rencana pembubaran PT Istaka Karya (Persero) setelah dinyaatakan pailit oleh Pengadilan Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Erick Thohir sudah membubarkan tiga perusahaan BUMN “Zombie” termasuk PT Industri Geras (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Baca juga: Daftar 18 Airport Tax Bandara BUMN yang Naik, Tiket Pesawat Bakal Makin Mahal

Sehingga, masih ada empat BUMN lainnya yang rencananya akan dibubarkan, antara lain, PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

"Jadi yang empat BUMN lainnya pada intinya masih ada proses, apalagi seperti Istaka Karya dan Merpati Nusantara Airlines itu terdapat homologasi. Sedangkan dua BUMN lainnya hanya proses administrasi seperti tiga BUMN yang sudah dibubarkan," kata Erick Thohir dilansir dari Antara, Kamis (17/3/2022).

Untuk lebih jelasnya, simak profil 7 BUMN “Zombie” yang bakal dibubarkan Erick Thohir:

1. PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero)

Perusahaan penerbangan plat merah ini mengudara sejak September 1962 oleh sejumlah perwira senior yang tergabung dalam PN MNA. Penetapan pailit MNA berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang pada sidang 2 Juni 2022.

Merpati Nusantara Airlines resmi berhenti beroperasi pada 1 Februari 2014 karena masalah keuangan dan utang. Padahal, MNA saat itu sudah menjadi anak usaha Garuda Airways. Hal ini bertolak belakang dengan Garuda yang kala itu masuk pada masa keemasannya.

Berdasarkan laporan , PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), MNA tercatat memiliki utang hingga Rp 10,95 triliun kala itu. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya sempat mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan PT MNA kepada kreditor untuk penundaan pembayaran utang. Dikabulkannya permohonan tersebut membuat MNA batal pailit dan MAN bisa kembali beroperasi.

Sejak itu, MNA hanya mengantongi izin pelayanan kargo udara saja. Perusahaan hanya diberi tugas melayani pengantaran kargo untuk wilayah bagian timur dengan meminjam pesawat milik Garuda Indonesia.

2. PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas

PT Industri Gelas bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, khususnya botol. Perusahaan BUMN ini didirikan pada tanggal 29 Oktober 1956, dan penyalaan dapur peleburan pertama dilakukan pada tahun 1959.

Awal kerugian Iglas terjadi kala salah satu perusahaan minuman ringan Coca-cola menurunkan pesanan botolnya, karena beralih menggunakan kemasan botol platik. Hal ini mendorong sepinya order Iglas dan membuat perusahaan terus mengalami keterpurukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com