Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patuhi PK MA, AP II Serahkan Pengelolaan Lahan Bandara Halim ke TNI AU

Kompas.com - 21/07/2022, 17:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (AP II) mengatakan, pihaknya mematuhi Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (MA) Nomor 57/PK/Pdt/2015 terkait serah terima pengelolaan lahan di Bandara Halim Perdanakusuma ke TNI AU.

"AP II patuh pada satu putusan Mahkamah Agung yakni melakukan pengalihan penguasaan dan pengelolaan lahan seluas 21 hektar di Bandara Halim Perdanakusuma yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) kepada TNI AU," kata VP of Corporate Communication AP II Akbar Putra Mardhika dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: TNI AU Pastikan Angkasa Pura II Tak Lagi Beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma

Akbar mengatakan, saat ini pihaknya masih sebagai pemegang izin Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) untuk pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma.

Karenanya, seiring dengan pengalihan lahan tersebut, AP II selalu pemegang BUBU terus membahas kerja sama dalam aspek operasional dan komersial di Bandara Halim Perdanakusuma.

"AP II melakukan pengalihan BMN tersebut, sementara di saat bersamaan AP II selaku pemegang BUBU juga tengah membahas mengenai kerja sama pengelolaan termasuk aspek operasional dan komersial di Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Akbar mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk selalu mendukung Lanud Halim Perdanakusuma.

Baca juga: Menhub: Bandara Halim Kembali Layani Penerbangan Komersial September 2022

Bandara Halim akan dikelola anak usaha Lion Air Group

Sebelumnya diberitakan, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II dipastikan tidak lagi beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Ke depan, operasional Bandara Halim Perdanakusuma akan dikelola oleh PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS), anak usaha Lion Air Group.

Keputusan ini sebagaimana kesepakatan antara TNI Angkatan Udara, AP II, dan PT ATS untuk melaksanakan serah terima lahan seluas 21 hektare yang selama ini dikelola oleh AP II kepada PT ATS.

“Naskah berita acara serah terima akan dilaksanakan pada Kamis (21/7/2022) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Mengapa Bandara Halim Perlu Direvitalisasi? Ini Jawaban Menhub

Indan menjelaskan, serah terima tersebut sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 527 / PK/Pdt/2015.

Berdasar putusan tersebut, kata Indan, TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan lahan seluas 21 hektare atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS.

Sedangkan AP II memiliki kewajiban untuk menyerahkan penguasaan dan pengelolaan lahan 21 hektare atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com