4. 2 Tahun Tak Bayar Pajak, Data Registrasi Kendaraan Bakal Dihapus!
Pembina Samsat Nasional bakal melakukan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang STNK, pembayaran pajak, dan pembayaran SWDKLLJ selama dua tahun.
Hal ini sebagai implementasi dari ketentuan dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) dan PT Jasa Raharja saat ini masih terus melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, sosialisasi diharapkan dapat diterima oleh seluruh masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor yang nantinya juga berdampak terhadap registrasi yang baik, sampai pada penegakan hukum yang baik.
Selengkapnya klik di sini.
5. Kecelakaan Maut di Cibubur, Pertamina: Truk Milik Pihak Ketiga
Kecelakaan maut di Cibubur yang melibatkan truk Pertamina dengan sejumlah kendaraan terjadi pada Senin (18/7/2022). PT Pertamina Patra Niaga mengatakan, truk Pertamina yang menabrak sejumlah pengendara itu merupakan milik pihak ketiga.
“Iya itu tangki (truk tangki) milik pihak ketiga,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dibubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2022).
Dalam hal ini, PT Pertamina Patra Niaga menyewa truk dengan nomor polisi B 9598 BEH tersebut dari pihak ke-tiga. Dengan demikian, Pertamina hanya berkewajiban untuk pergantian oli, ban dan perbaikan kecil.
Selengkapnya klik di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.