Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN: di Amerika, Polisi hingga Guru Itu Statusnya PPPK, Bukan PNS

Kompas.com - 22/07/2022, 08:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) akan terus menurun kedepannya. Sebab, nantinya fungsi pelayanan publik akan digantikan dengan pegawai berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Hal ini disampaikan Bima dalam Rakornas Kepegawaian ditayangkan secara virtual, Kamis (21/7/2022).

Menurut dia, ke depan PNS hanya akan diisi oleh jabatan pembuat kebijakan pemerintah, sedangkan bagian pelayanan publik akan beralih ke status PPPK. Sistem ini telah diterapkan di seluruh dunia.

"Jabatan-jabatan pelayanan publik itu ke depan, nantinya akan menjadi jabatan pemerintah dengan perjanjian kerja. PNS ini lebih ke jabatan-jabatan pembuat kebijakan dan itu dilakukan di seluruh dunia. Bahkan, banyak negara tidak ada PNS-nya lagi, hanya ada PPPK," ujar Bima.

Baca juga: BKN Sebut Jumlah PNS Bakal Turun Drastis, Ini Alasannya

"Di Amerika itu fire fighter, police, social worker, teacher, headworker itu PPPK atau government worker bukan civil servant (PNS). Australia atau New Zealand semuanya PPPK," ucapnya.

Lebih lanjut kata Bima, pemerintahan di Indonesia ingin mengacu sistem di luar negeri yang rata-rata kebanyakan pekerjanya banyak menyandang status PPPK ketimbang PNS (civil servant).

Bima mengungkapkan lagi bahwa PPPK di negara luar mengantongi tunjangan pensiun. Beda dengan di Indonesia, para pegawai PPPK belum mendapatkan tunjangan tersebut. Maka dari itu, pemerintah tengah berupaya agar para PPPK bisa memperoleh tunjangan pensiun.

"Bedanya adalah PPPK kita tidak mendapatkan (uang) pensiun, di luar (negeri) dapat," katanya.

Baca juga: 35 Persen ASN di RI Kinerjanya Rendah, BKN: Seperti Kayu Mati karena Malas

Jumlah PNS akan turun

Ia memprediksi, nantinya, jumlah status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan lebih mendominasi.

Saat ini saja, kata Bima, jumlah PNS sebanyak 3,9 juta orang. Padahal, tahun-tahun sebelumnya bisa mencapai 4,5 juta orang.

"Jumlah PNS sekarang ini 3,9 juta orang, sudah turun dari sebelumnya. Sebelumnya 4,5 juta orang (PNS), tapi jumlah ini ditambah dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Sekarang ini jumlah 351.000 lebih, terutama guru. Guru, kita akan menerima PPPK dalam jumlah yang besar. Ke depan, bayangan saya PNS ini akan turun drastis, yang banyak adalah PPPK," katanya.

Baca juga: BKN: Jumlah PNS Dikurangi, Bagian Pelayanan Publik Bakal Jadi PPPK

PNS di Indonesia tidak sehat, kompetensinya rendah

Bima bilang, struktur usia PNS di Indonesia justru grafiknya segitiga terbalik. Maksud Bima, status PNS untuk kategori usia generasi milenial masih minim dan menurutnya itu termasuk tidak sehat.

"Jadi yang tua jauh lebih besar daripada yang muda, ini bukan struktur SDM yang sehat. Kalau kita belajar mengenai siklus, maka segitiga itu ada di paling bawah," katanya.

Selain itu, Bima mengungkapkan, jenjang pendidikan tinggi tak menjamin pegawai tersebut memiliki kemampuan.

"Kita masih pegawai walaupun itu S1 atau S2, tapi kompetensinya rendah. Jadi latar belakang pendidikan tidak berkorelasi dengan kompetensi," ucapnya.

(Penulis : Ade Miranti Karunia)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pentingnya 'Critical Mineral' untuk RI, Sebagai Produsen Nikel Terbesar Dunia

Pentingnya "Critical Mineral" untuk RI, Sebagai Produsen Nikel Terbesar Dunia

Whats New
KCIC Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Posisi dan Syaratnya

KCIC Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Ganjar: UMKM Harus Dipelihara, untuk Ciptakan Pengusaha-pengusaha Baru

Ganjar: UMKM Harus Dipelihara, untuk Ciptakan Pengusaha-pengusaha Baru

Whats New
Jangan Sampai Kena 'Jebakan' Taksi Liar, Berikut Daftar 10 Taksi Resmi di Bandara Soekarno-Hatta

Jangan Sampai Kena "Jebakan" Taksi Liar, Berikut Daftar 10 Taksi Resmi di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Asuransi Manulife Catat Pendapatan Premi Rp 10 Triliun Sepanjang 2022

Asuransi Manulife Catat Pendapatan Premi Rp 10 Triliun Sepanjang 2022

Whats New
Belum Ada yang Beli, Pesawat Airbus A220 Tak Dilirik Maskapai RI?

Belum Ada yang Beli, Pesawat Airbus A220 Tak Dilirik Maskapai RI?

Whats New
BPH Migas Gandeng DPR dan Masyarakat Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

BPH Migas Gandeng DPR dan Masyarakat Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

Whats New
Kebijakan Subsidi Jokowi Dikritik: UMKM Tidak Butuh Motor Listrik

Kebijakan Subsidi Jokowi Dikritik: UMKM Tidak Butuh Motor Listrik

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Pertamina Investigasi Penyebab Insiden Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Merak

Pertamina Investigasi Penyebab Insiden Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Merak

Whats New
Mulai 1 Juni KCI Tambah Perjalanan Commuter Line di Stasiun Manggarai pada Jam Sibuk

Mulai 1 Juni KCI Tambah Perjalanan Commuter Line di Stasiun Manggarai pada Jam Sibuk

Whats New
Ini Strategi Angkasa Pura II Bikin Laba Usaha 'Meroket' 399 Persen Kuartal I-2023

Ini Strategi Angkasa Pura II Bikin Laba Usaha "Meroket" 399 Persen Kuartal I-2023

Whats New
Catat, 5 Emiten Ini 'Cum Date' Ahir Mei 2023, Ada BRIS, MIKA, IDEA

Catat, 5 Emiten Ini "Cum Date" Ahir Mei 2023, Ada BRIS, MIKA, IDEA

Whats New
Simak 3 Tips Investasi Saham di Tengah Potensi Gagal Bayar Utang AS

Simak 3 Tips Investasi Saham di Tengah Potensi Gagal Bayar Utang AS

Whats New
Lima Emiten Bakal Bayarkan Dividen Akhir Mei Ini, Ada TOWR, INCO, EXCL

Lima Emiten Bakal Bayarkan Dividen Akhir Mei Ini, Ada TOWR, INCO, EXCL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+