Selanjutnya, Anda tinggal menunggu pencocokan data dengan maksimal 7 hari kerja. Nantinya status pendaftaran bisa dicek melalui website secara berkala.
Apabila telah terkonfirmasi selanjutnya unduh kode QR dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.
Sementara masyarakat yang tidak memiliki Aplikasi MyPertamina atau kesulitan mengakses website MyPertamina, maka Anda bisa melakukan pendaftaran kendaraan di gerai SPBU terdekat.
"Nanti akan ada klinik (gerai) di SPBU-SPBU tertentu untuk mendaftar. Iya (nanti masyarakat yang enggak punya aplikasi) bisa dibantu di klinik SPBU yang ditetapkan," ujar Irto.
Sebagai informasi, kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina mulai dilakukan sejak 1 Juli 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.