Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Denon Prawiraatmadja
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan

Mendukung Investasi Bandara untuk Meningkatkan Perekonomian Indonesia

Kompas.com - 22/07/2022, 11:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA Kamis, 21 Juli lalu, KADIN Indonesia Bidang Perhubungan menggelar webinar dengan tema “Peluang Investasi Bidang Perhubungan Pasca-Pandemi: Pengembangan Bandar Udara”.

Tema yang sangat menarik di tengah mulai tumbuhnya lagi bisnis penerbangan nasional selepas pandemi Covid-19.

Hal ini ditandai dengan terus naiknya jumlah penumpang pesawat dan semakin ramainya bandara sejak libur Lebaran bulan Mei lalu hingga sekarang.

Menurut perkiraan Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), bisnis penerbangan nasional memang akan mengalami rebound pascapandemi pada 2022 dan 2023.

Hal ini tidak terlepas dari masifnya vaksinasi yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat sehingga hampir semua warga negara Indonesia saat ini sudah disuntik vaksin pertama dan kedua serta jumlah vaksinasi ketiga atau booster yang semakin bertambah.

Tentu saja rebound-nya penerbangan nasional harus diantisipasi oleh semua stakeholder penerbangan nasional sehingga bisa berdampak positif bagi kehidupan masyarakat dan perekonomian nasional. Termasuk salah satu di antaranya adalah pengembangan sektor bandar udara.

Panelis dalam webinar KADIN Perhubungan ini adalah Plt. Kepala Seksi Kerjasama dan Pengembangan Pengusahaan Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara Arief Mustofa, Ketua Umum Masyarakat Hukum Udara Indonesia Andre Rahadian, Anggota Bidang Pengusahaan BP. Batam Wan Darussalam, dan saya sendiri.

Dari paparan para panelis, dapat ditarik garis besar bahwa saat ini investasi di bidang bandar udara Indonesia sangat menarik dan sangat mudah.

Semua bisa berinvestasi dan mengoperasikan bandar udara asalkan mempunyai serifikat Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).

Dan untuk mendapatkan sertifikat BUBU juga tidak sulit. Asal semua syarat-syarat terpenuhi, prosesnya akan cepat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com