Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Alih Kelola Bandara Halim Perdanakusuma

Kompas.com - 23/07/2022, 10:18 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Serah terima pengalihan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma belakangan ramai menyita perhatian publik.

PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) yang sebelumnya disebut sebagai anak usaha Lion Air Group bakal menggantikan PT Angkasa Pura (AP II) sebagai pengelola Bandara Halim Perdanakusuma.

Belakangan, pihak Lion Air Group membantah keterkaitannya dengan proses alih kelola bandara yang terletak di Jakarta Timur, DKI Jakarta tersebut.

Baca juga: Sejarah Bandara Halim Perdanakusuma yang Ditutup Mulai 1 Januari

Lantas, sebenarnya, Bandara Halim Perdanakusuma milik siapa? Bagaimana duduk perkara pengalihan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma?

Pemilik Bandara Halim Perdanakusuma

Secara resmi, Halim Perdanakusuma adalah Bandar Udara milik negara. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, Bandara Halim Perdanakusuma merupakan barang milik negara (BMN).

Sebagai BMN, bandara tersebut diberikan kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk digunakan. Dalam hal ini, penggunaan oleh Kemenhan dilakukan melalui TNI Angkatan Udara (AU).

Karena itu, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan menegaskan, alih kelola Bandara Halim Perdanakusuma ke swasta harus atas persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut Kemenkeu, sebagai BMN Bandara Halim Perdanakusuma bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta maupun BUMN.

Baca juga: Jejak Bandara Internasional Pertama Indonesia di Kemayoran

Namun yang berhak membuat perjanjian adalah pihak pengguna yaitu Kemenhan atas persetujuan Menteri Keuangan terlebih dahulu.

"Yang namanya pemanfaatan BMN prinsipnya harus persetujuan Menteri Keuangan sebagai pengelola barang, sementara kementerian atau lembaga itu statusnya pengguna barang. Jadi persertujuannya di Kemenkeu, di bagian DJKN," ungkap Encep dalam diskusi Bincang Bareng DJKN, Jumat (22/7/2022).

Kemenkeu mengaku sudah mengetahui kabar alih kelola Bandara Halim Perdanakusuma ke pihak swasta. Oleh karena itu, Kemenkeu mengatakan akan segera melakukan pertemuan dengan pihak terkait, di antaranya TNI AU dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Jadi terkait masalah, ini ada miss sedikit. Kami mau rapat dulu, kami banyak mendengar di media. Kami akan lakukan rapat dulu dengan mereka untuk melihat duduk persoalannya," kata dia.

Baca juga: Bukan Garuda, Ini Maskapai Penerbangan Pertama Milik Indonesia

Hengkangnya AP II dari Bandara Halim

Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma sebelum adanya alih kelola ini adalah PT AP II (Persero). Belakangan, PT Angkasa Pura II (AP II) akan keluar dari pengelolaan operasional Bandara Halim Perdanakusuma.

Adapun pengelolaan operasional Bandara Halim Perdanakusuma akan diserahkan kepada PT Angkasa Transportindo Selaras (PT ATS) yang sebelumnya dikenal sebagai anak usaha dari Lion Air Group.

Keputusan ini berdasarkan rapat pada 20 Juli 2022 antara TNI AU, PT Angkasa Pura (AP) II, dan PT Angkasa Transportindo Selaras (PT ATS) yang sepakat untuk melakukan serah terima pengelolaan lahan 21 hektar di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Baca juga: Daftar Tarif Taksi Bandara Soekarno-Hatta 2022

"Naskah berita acara serah terima akan dilaksanakan pada Kamis (21/7/2022), di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis, Kamis lalu.

Indan menjelaskan, serah terima tersebut sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (MA) Nomor 527/PK/Pdt/2015.

Ia mengatakan, berdasarkan putusan tersebut, TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan lahan seluas 21 hektar dan/atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS.

Sedangkan, AP II memiliki kewajiban untuk menyerahkan penguasaan dan pengelolaan lahan 21 Ha atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS.

"Kesepakatan tersebut juga sudah melalui proses beberapa kali rapat, antara pihak AP II, TNI AU dan PT.ATS," ujarnya.

Indan mengatakan, keluarnya AP II dari wilayah Bandara Halim Perdanakusuma tak akan mengganggu pelayanan penerbangan.

Baca juga: Simak Daftar Bandara Angkasa Pura I dan Profil Anak Usahanya

Sebab, kata dia, sejak Januari 2022 Halim Perdanakusuma sedang menjalani program revitalisasi dan tak ada aktivitas penerbangan.

Lebih lanjut, Indan mengatakan, sesuai putusan MA, TNI AU akan menyerahkan aset seluas 21 hektar kepada PT ATS.

Menurut dia, putusan MA yang tidak dilaksanakan dapat berdampak pada tidak terpenuhinya kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Di atas lahan 21 hektar, saat ini terdapat apron, terminal penumpang dan area parkir, yang selanjutnya akan dioperasionalkan PT ATS," ucap dia.

Konfirmasi Lion Air Group

Namun Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan bahwa PT ATS tak lagi menjadi bagian dari anak perusahaan Lion Air Group.

Baca juga: Cek Lokasi dan Biaya Parkir di Bandara YIA untuk Mobil dan Motor

"Lion Air menyatakan PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) tidak lagi menjadi bagian dari Lion Air Group sejak Desember 2020," kata Danang dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7/2022).

Danang mengatakan Lion Air Group tidak terlibat dan tidak memiliki hubungan dalam pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma.

"Hal-hal yang terkait dengan pengoperasian Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma berdasarkan perkembangan berita dan informasi, dipersilakan untuk konfirmasi dengan pihak PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS)," ujarnya.

Bos PT Angkasa Transportindo Selaras buka suara

Rupanya, PT ATS ini adalah anak perusahaan PT Whitesky Airport Asia, yang merupakan milik Whitesky Group yang dipimpin oleh Denon Prawiraatmadja.

Denon pun buka suara terkait hal ini. Dia menegaskan bahwa saat ini pemegang konsesi Bandara Halim Perdanakusuma adalah PT Angkasa Transportindo Selaras atau ATS.

Baca juga: Cek Moda Transportasi dari Bandara Hang Nadim Batam

“Dimana penguasaan aset BMN seluas 21 ha milik TNI-AU adalah PT ATS berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomer 527/PK/PDT/2015,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (23/7/2022).

Dalam rangkaian kegiatan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma, yang saat ini tengah dilakukan perampungan pengerjaan landasan atau runway.

Selain itu, PT ATS juga sedang mempersiapkan proses pengembangan dalam pembangunan Terminal di Bandara Halim Perdanakusuma.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini merupakan masa transisi setelah tidak beroperasinya PT AP II (Persero) di Bandara Halim Perdanakusuma.

“Dan terhadap aset PT Angkasa Pura II (Persero) yang masih berada didalam area bandara Halim Perdanakusuma tetap dimiliki PT Angkasa Pura II (Persero). Sementara pengendalian kegiatan di Bandara Halim Perdanakusuma berada dibawah Komandan Lanud Halim Perdanakusuma,” jelasnya.

Baca juga: Ini Cara Check In Online Citilink Tanpa Perlu Antre di Bandara

Sumber: Kompas.com (Penulis: Haryanti Puspa Sari/Yohana Artha Uly | Editor: Aprillia Ika/ Yoga Sukmana)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com