Saat akan mendaftar Kartu Prakerja, Anda wajib melakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie atau swafoto.
Perhatikan ketentuan upload foto KTP saat daftar Kartu Prakerja sesuai panduan. Misalnya, upload foto KTP langsung dari kamera HP secara jelas. Jika Anda mengakses lewat komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser ponsel.
Kemudian, saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP dengan ketentuan sebagai berikut:
Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram, dan tidak gelap
Pastikan swafoto Anda dengan posisi lurus atau tidak miring dan dengan ekspresi senyum
Pastikan swafoto dekat (close-up) atau tidak jauh, atau memenuhi 80 persen dari frame foto
Pastikan area wajah jelas tanpa menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll
Foto yang diambil tidak perlu disertai foto KTP
Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul
Baca juga: Bappenas Kaji Kereta Gantung Jadi Angkutan Perkotaan IKN Nusantara
Demikian informasi seputar cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 38 di laman www.prakerja.go.id. Bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, bisa langsung login Prakerja Gelombang 38 di laman www.prakerja.go.id/login.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.