Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham: Tak Masalah Ada 10 yang Daftarkan Merek "Citayam Fashion Week", asal...

Kompas.com - 25/07/2022, 06:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pihak sama-sama mendaftarkan hak merek "Citayam Fashion Week" ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam waktu hampir bersamaan. Keduanya yakni PT Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong dan "influencer" Indigo Aditya Nugraha. 

Keduanya "berjuang" untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menggunakan merek "Citayam Fashion Week". Bagaimana respons Kemenkumham atas fenomena tersebut? 

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham) Irma Mariana membeberkan jawabannya. 

Baca juga: Perusahaan Baim Wong Gercep Daftarkan Merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham

Ia bilang, tak semudah itu mendapatkan HAKI sebuah merek. Sebab, proses untuk mengantongi merek tersebut membutuhkan waktu lama serta tergantung dari persyaratan yang harus dipenuhi pihak pengaju.

"Tidak masalah mau ada 10 orang yang ingin mendaftarkan dengan nama merek yang sama. Tapi, nanti balik lagi dilihat kelengkapan syarat-syaratnya oleh pemeriksa merek," ujar Irma saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

Baca juga: Soal Rebutan Hak Merek Citayam Fashion Week, Kemenkumham: Permohonan Batal Jika Ada Keberatan

DJKI Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan formalitas pada permohonan merek yang diajukan. Apabila syaratnya lengkap, hasilnya akan diumumkan dalam waktu dua bulan.

"Nanti yang dapat merek bisa salah satu atau malah dua-duanya enggak dapat, itu tergantung hasil pemeriksaan," lanjut Irma. 

Jika tak ada keberatan, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan substantif dalam waktu 150 hari kerja dan jika disetujui akan didaftarkan untuk kemudian mendapatkan sertifikat.

"Tapi, kalau ada masyarakat yang merasa keberatan dengan nama tersebut, maka bisa saja itu dibatalkan," jelasnya.

Duduk perkara "rebutan" mendaftarkan merek "Citayam Fashion Week" 

Sebagaimana diketahui, PT Tiger Wong Entertainment dan "Influencer" Indigo Aditya Nugraha telah mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week ke DJKI Kemenkumham. Kedua berkas tersebut diterima berbeda waktu.

PT Tiger Wong Entertainment lebih dulu mengajukan pada 20 Juli 2022 ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), kemudian Indigo Aditya Nugraha pada keesokan harinya tanggal 21 Juli 2022. 

PT Tiger Wong Entertainment sendiri merupakan bisnis hiburan milik aktor Muhammad Ibrahim atau disapa Baim Wong. Perusahaan Tiger Wong ini beralamatkan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Nantinya "Citayam Fashion Week" ini akan masuk dalam hiburan yang bersifat peragaan busana. Apalagi istri Baim Wong, Paula Verhoeven turut meramaikan fashion yang baru-baru ini menjadi populer.

"Menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan, pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan," tulis isi dari permohonan tersebut, dikutip dari laman PDKI, Minggu (24/7/2022).

(Penulis : Ade Miranti Karunia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com