Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar Alih Kelola Bandara Halim Perdanakusuma: Perlu Izin Kemenkeu hingga Bantahan Lion Air

Kompas.com - 25/07/2022, 07:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (AP II) akan menyerahkan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma kepada PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS).

Sebelumnya, PT ATS diketahui sebagai anak usaha Lion Air Group, namun, belakangan hal tersebut dibantah oleh perusahaan tersebut.

Lantas, seperti apa fakta-fakta seputar alih kelola Bandara Halim Perdanakusuma dari BUMN ke swasta?

Baca juga: Duduk Perkara Alih Kelola Bandara Halim Perdanakusuma

Berikut ini rangkuman Kompas.com

Harus Izin Kemenkeu*

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, Bandara Halim Perdanakusuma merupakan barang milik negara (BMN) yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk digunakan.

Adapun dalam hal ini penggunaan bandara tersebut dilakukan Kemenhan oleh TNI AU.

Oleh karenanya, alih kelola Bandara Halim Perdanakusuma kepada pihak mana pun baik BUMN dan swasta harus melalui persetujuan Kemenkeu.

"Yang namanya pemanfaatan BMN prinsipnya harus persetujuan Menteri Keuangan sebagai pengelola barang, sementara kementerian atau lembaga itu statusnya pengguna barang. Jadi persertujuannya di Kemenkeu, di bagian DJKN," kata Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan dalam diskusi Bincang Bareng DJKN, Jumat (22/7/2022).

Encep mengatakan, pihaknya sudah mengetahui keputusan alih kelola Bandara Halim Perdanakusuma dari PT AP II ke PT ATS.

Karenanya, Kemenkeu akan segera melakukan pertemuan dengan pihak terkait, di antaranya TNI AU dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Jadi terkait masalah, ini ada miss sedikit. Kami mau rapat dulu, kami banyak mendengar di media. Kami akan lakukan rapat dulu dengan mereka untuk melihat duduk persoalannya," kata dia.

Baca juga: Menhub: Bandara Halim Kembali Layani Penerbangan Komersial September 2022

Berdasarkan putusan PK MA

TNI AU menjelaskan, keputusan alih pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 527 / PK/Pdt/2015.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan, atas putusan tersebut, TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan lahan seluas 21 hektare atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS.

Sedangkan AP II memiliki kewajiban untuk menyerahkan penguasaan dan pengelolaan lahan 21 hektare atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS.

Selanjutnya AP II sebagai pihak yang selama ini melaksanakan pengelolaan operasional Bandara Halim Perdanakusuma akan keluar dari kawasan Bandara Halim Perdanakusuma.

Indan mengatakan, keputusan serah terima pengelolaan bandara juga sudah disepakati bersama PT AP II dan PT ATS.

"Naskah berita acara serah terima akan dilaksanakan pada Kamis (21/7/2022) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta," kata Indan dalam keterangan tertulis, Kamis.

Pengelola baru bukan Lion Air Group

Dikaitkan dengan PT ATS, Lion Air Group buka suara atas ramainya pemberitaan tersebut.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menegaskan, PT ATS tak lagi menjadi bagian dari anak perusahaan Lion Air Group sejak Desember 2020.

"Lion Air menyatakan PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) tidak lagi menjadi bagian dari Lion Air Group

sejak Desember 2020," kata Danang dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7/2022).

Danang mengatakan, pihaknya tidak terlibat dan tidak memiliki hubungan dalam pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma.

"Hal-hal yang terkait dengan pengoperasian Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma berdasarkan perkembangan berita dan informasi, dipersilakan untuk konfirmasi dengan pihak PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS)," ujarnya.

Baca juga: Lion Air Group: PT ATS Tak Lagi Jadi Bagian dari Perusahaan sejak Desember 2020

PT ATS buka suara

Faktanya, PT ATS merupakan anak perusahaan PT Whitesky Airport Asia, yang merupakan milik Whitesky Group yang dipimpin oleh Denon Prawiraatmadja.

Denon menegaskan, saat ini pemegang konsesi Bandara Halim Perdanakusuma adalah PT ATS.

“Dimana penguasaan aset BMN seluas 21 ha milik TNI-AU adalah PT ATS berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomer 527/PK/PDT/2015,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (23/7/2022).

Denon mengatakan, saat ini Bandara Halim tengah dilakukan perampungan pengerjaan landasan atau runway.

Selain itu, PT ATS juga sedang mempersiapkan proses pengembangan dalam pembangunan Terminal di Bandara Halim Perdanakusuma.

Lebih lanjut, Denon mengatakan, saat ini merupakan masa transisi setelah tidak beroperasinya PT AP II di Bandara Halim Perdanakusuma.

“Dan terhadap aset PT Angkasa Pura II (Persero) yang masih berada didalam area bandara Halim Perdanakusuma tetap dimiliki PT Angkasa Pura II (Persero). Sementara pengendalian kegiatan di Bandara Halim Perdanakusuma berada dibawah Komandan Lanud Halim Perdanakusuma,” jelasnya.

Baca juga: Jangan Salah, PT ATS Pengelola Baru Bandara Halim Bukan Anak Usaha Lion Air, Ini Profil Perusahaannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com