Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Rp 2.500, Ini Cara Transfer Antarbank dengan BI Fast di Livin' by Mandiri

Kompas.com - 25/07/2022, 10:42 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah Bank Mandiri kini dapat melakukan transfer antarbank menggunakan BI Fast melalui aplikasi Livin' by Mandiri.

BI Fast merupakan metode transfer yang digagas oleh Bank Indonesia (BI) untuk memfasilitasi pembayaran secara real time, murah, aman, efisien, dan tersedia setiap saat.

Menggunakan BI Fast, nasabah hanya perlu membayar Rp 2.500 per transfer antarbank. Biaya transfer ini lebih murah dibandingkan biaya transfer dari metode lainnya di Livin' by Mandiri.

Misalnya dengan proses transfer real time yang sama, metode transfer online mengharuskan nasabah membayar Rp 6.500 per transaksi. Sementara dengan metode SKN biayanya sebesar Rp 2.900 per transaksi dan RTGS sebesar Rp 30.000 per transaksi.

Baca juga: BI Isyaratkan Biaya Transfer Antarbank lewat BI Fast Bisa Turun dari Rp 2.500

Dilansir dari laman resmi Bank Mandiri, limit transaksi transfer menggunakan BI Fast maksimal sebesar Rp 250 juta per transaksi.

Namun, transfer antarbank menggunakan BI Fast ini hanya dapat dilakukan ke bank-bank yang sudah terdaftar di layanan BI Fast, di antaranya BNI, BRI, BCA, BSI, BTN, Bank DBS Indonesia, Bank Permata, dan lain-lain.

Berikut cara transfer rekening antarbank menggunakan BI Fast melalui aplikasi Livin' by Mandiri:
1. Buka aplikasi Livin' by Mandiri
2. Masuk ke menu Transfer.
3. Pilih pilihan Transfer ke Penerima Baru.
4. Masukan Nama Bank dan Nomor Rekening tujuan. Tap Lanjutkan.
5. Pastikan penerima telah sesuai, tap Lanjutkan bila sesuai dan tap Ubah Penerima bila ingin mengubah penerima.
6. Isi Nominal transfer. Tap Metode Transfer dan pilih BI Fast. Tap Tujuan Transfer dan pilih sesuai tujuan. Tap Lanjutkan.
7. Pastikan kembali nominal dan penerima telah sesuai. Tap Lanjut Transfer.
8. Masukan PIN Livin' by Mandiri.
9. Tampilan aplikasi akan bertuliskan Transfer Berhasil! apabila transfer sudah selesai.

Selain itu, nasabah Bank Mandiri juga dapat memanfaatkan fitur Proxy BI Fast untuk melakukan transfer antarbank di aplikasi Livin' by Mandiri menggunakan nomor handphone atau alamat email.

Namun, untuk saat ini nasabah hanya bisa mendaftarkan maksimal 3 alamat Proxy dalam satu rekening. Selain ditambahkan, alamat Proxy ini dapat dihapus dan diblokir.

Baca juga: Cara Hindari Pinjol Transfer Tiba-tiba, OJK: Jangan Pernah Akses atau Isi Data di Aplikasi Mereka

Berikut cara transfer antarbank menggunakan Proxy BI Fast melalui aplikasi Livin' by Mandiri:
1. Buka aplikasi Livin' by Mandiri.
2. Masuk Menu Transfer. Pilih Transfer ke Penerima Baru.
3. Pilih Proxy.
4. Masukan nomor handphone atau alamat email yang terdaftar Proxy BI Fast sebagai Tujuan Penerima.
5. Pastikan penerima telah sesuai, tap Lanjutkan bila sesuai dan tap Ubah Penerima bila ingin mengubah penerima.
6. Isi Nominal transfer. Tap Lanjutkan.
7. Pastikan kembali nominal dan penerima telah sesuai. Tap Lanjut Transfer.
8. Masukan PIN Livin' by Mandiri.
9. Tampilan aplikasi akan bertuliskan Transfer Berhasil! apabila transfer sudah selesai.

Demikian cara transfer antarbank menggunakan BI Fast melalui aplikasi Livin' by Mandiri. Untuk mendapatkan informasi terkait cara hapus, blokir, buka blokir, maupun ambi alih Proxy BI Fast di aplikasi tersebut dapat klik link ini.

Baca juga: BI Fast BCA: Cara Transfer BCA ke Bank Lain dengan Biaya Rp 2.500

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com