Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GIMNI Dukung Rencana Mendag Zulhas Hapus Kewajiban DMO CPO

Kompas.com - 25/07/2022, 13:49 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendukung rencana Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) untuk menghapus kebijakan wajib memenuhi kebutuhan domestik (domestic market obligation/ DMO) minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan turunannya.

"Saya sepakat DMO dihapus dan ini akan direncanakan pak Mendag. DMO itu tergantung pada lokal. Masuknya ke distribusi lokal, jadi kalau dia distribusi lokal 1 dia bisa ekspor 7, nah mencari 1 ini bukan hal mudah," ujar Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga dalam diskusi virtual, Senin (25/6/2022).

Baca juga: Mendag Berencana Hapus Aturan DMO dan DPO Sawit, Ini Alasannya

Lebih lanjut Sahat mengatakan, tidak semua produsen CPO adalah eksportir CPO. Apalagi, kata dia, banyak juga produsen CPO yang hanya memenuhi kebutuhan domestik.

"Karena itu kami setuju, hilangkan DMO. Ini menyangkut ratusan pemain dan ribet," kata Sahat.

"Kita sedang peak production sehingga perlu percepat ekspor," sambung Sahat.

Baca juga: Petani Sawit Minta Kebijakan DMO dan DPO Dihapus, Ini Alasannya

Di sisi lain, Sahat juga menyarankan agar pemerintah sebaiknya tidak mengandalkan pelaku usaha swasta untuk ikut mendistribusikan minyak goreng. Sebab menurut dia, pihak swasta cenderung lebih mengutamakan untung.

Dia meminta agar pemerintah mau memberi penugasan kepada Perum Bulog dan Id Food untuk mendistribusikan minyak goreng.

"Soal minyak goreng, distribusi di 17.000 titik simpul ini, pemerintah harus lakukan seperti Pertamina. Karena itu harga di SPBU bisa pasti. Nah, ini pemerintah kerahkan Bulog dan ID Food. Swasta kalau gak ada cuannya ya dia diem, itu aja coba pemerintah punya Bulog dan ID Food mereka punya 34 cabang di berbagai provinsi," jelasnya.

Baca juga: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Pemerintah Kembali Berlakukan Aturan DMO dan DPO

Dengan adanya penugasan ini dia menilai, bisa meninimalisir adanya potensi penyelewengan karena selisih harga.

"Itu harus ditugaskan supaya minyak goreng curah sampai ke pelosok daerah, karena kalau ada selisih harga besar jangan lupa akan ada di lapangan itu black market. dan itu gak bisa dikontrol," katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sedang mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) kepada produsen minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Pertimbangan ini, kata dia, sebagai upaya untuk mempercepat ekspor CPO. Sebab Zulkifli melihat tangki-tangki CPO milik produsen masih kosong.

"Karena tangki-tangki belum kosong, saya akan pertimbangkan, saya akan ketemu temen-temen, kalau pengusaha komit penuhi DMO itu, mungkin pertimbangkan DMO nggak perlu lagi, lagi kita pertimbangkan, biar ekspor dipercepat," ujarnya usai meninjau pasar Cibinong, Jumat (22/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com