Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara, Syarat, dan Laman untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 38

Kompas.com - 25/07/2022, 14:09 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah membuka pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 38 pada Minggu (24/7/2022). Program kartu prakerja merupakan, sebuah program yang digagas di era Covid-19 tahun 2020 lalu.

Program ini berbentuk pelatihan yang dalam upaya pengembangan mutu SDM, yang juga menjalin kerja sama berbagai pihak.

"Gelombang 38 dibuka! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini, kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk mengikuti gelombang 38. Yuk gunakan kesempatannya dan buat kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera lakukan registrasi untuk bisa gabung gelombang!," seperti dikutip dari media sosial Kartu Prakerja @Prakerja.go.id.

Beberapa waktu lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi program Kartu Prakerja yang diluncurkan saat Indonesia mengalami situasi sulit di awal pandemi Covid-19. Dia mengatakan, program ini tidak hanya membantu mengurangi beban masyarakat saat pandemi, tapi juga meningkatkan kualitas SDM.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 38 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftarnya

“Saya sangat apresiasi. Yang daftar itu sampai saat ini sudah 115 juta, yang terverifikasi 84 juta, yang diterima 12,8 juta orang. Besar sekali. Ini angka yang tidak kecil. 12,8 juta yang produktivitasnya meningkat, skill-nya meningkat, pengalaman kerjanya karena pelatihan ini menjadi meningkat,” ujar Presiden Jokowi.

Berikut cara melakukan pendaftaran Program Prakerja Gelombang 38:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id

2. Jika Anda belum terdaftar, klik tombol “Daftarkan Dirimu” dan lanjutkan dengan mengisi data diri Anda.

3. Verifikasi akun Anda, melalui E-Mail, dengan mengklik "verifikasi sekarang".

4. Jika Anda telah terdaftar, Anda hanya perlu login dengan memasukkan alamat email, password, dan kode capctha, lalu klik Masuk.

5. Setelah masuk ke dashboard Prakerja, mulailah proses pendaftaran dengan mengisikan data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

6. Penting bagi Anda untuk memasukkan nomor ponsel yang terdaftar apda rekening/e-wallet (BNI, BCA, OVO, GoPay, LinkAja, dan DANA) untuk mendistribusikan dana insentif jika Anda lolos seleksi.

Baca juga: 7 Cara Membuat CV Lamaran Kerja secara Online, Mudah dan Gratis

Adapun syarat untuk mendaftarkan diri pada Program Kartu Prakerja Gelombang 38 yakni:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak dalam pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja atau merupakan pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Dalam satu kartu keluarga, maksimal 2 NIK dalam yang berhak menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Astra Internasional Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Welcome...

Sebagai informasi, program kartu prakerja akan memberikan bantuan berupa pelatihan, pembekalan kompetensi kerja, kewirausahaan hingga insentif tunai. Adapun nilai insentif yang diberikan Rp 3,5 juta yang mencakup biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra termasuk SISNAKER.

Bagi peserta yang lolos juga akan diberikan insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total Rp 2,4 juta. Ada juga insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per sebanyak tiga kali atau dengan total Rp150.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com