Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BJB Karawang Gandeng Kejaksaan Tagih Kredit Macet

Kompas.com - 25/07/2022, 20:00 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Kabupaten Karawang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk menagih kredit macet.

BJB Karawang dan Kejari Karawang melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karawang, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Kejati Banten Tahan 3 Mantan Direktur BJB Syariah Kasus Kredit Macet Rp 11 Miliar

 

Penandatanganan kesepakatan bersama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut mencakup pertimbangan hukum dan bantuan hukum berupa mediasi, fasilitator dan konsiliator untuk penyelamatan dan pemulihan aset kredit bank BJB Cabang Karawang.

Pimpinan Cabang BJB Karawang Maman Rukmana mengungkapkan, dalam kerja sama itu pihaknya meminta bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non litigasi.

"Bank BJB juga memohon poin mengenai pertimbangan hukum secara legal opinion maupun legal assistance," kata Maman.

Baca juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Bank BJB Berencana Ekspansi Kredit hingga Perkuat Layanan Digital

Adapun poin kerja sama di antaranya penyelamatan dan pemulihan uang negara berupa pendampingan mediator, fasilitator dan konsiliator.

"Kita sangat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ibu Martha Parulina Berliana (Kepala Kejaksaan Negeri Karawang). Semoga semoga sinergitas ini semakin erat untuk menjadi berkah dan manfaat memberikan kontribusi dalam pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah," ujar dia.

Baca juga: Gandeng Digidata, Bank BJB Permudah Verifikasi Calon Nasabah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com