Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan DMO dan DPO Sawit Dikhawatirkan Bisa Kerek Harga Minyak Goreng

Kompas.com - 25/07/2022, 20:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mengaku tidak setuju dengan usulan sejumlah pengusaha terkait penghapusan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) kelapa sawit.

Nusron menilai, kebijakan DMO dan DPO sawit yang sudah ditetapkan pemerintah saat ini sudah terbukti bisa menekan harga minyak goreng.

“Kalau DMO dan DPO dihapus kemudian harga melambung tinggi kayak kemarin; apakah pengusaha kemudian tanggung jawab?” uajr Nusron dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Mendag Berencana Hapus Aturan DMO dan DPO Sawit, Ini Alasannya

“Jangan-jangan malah memanfaatkan momentum untuk mengambil keuntungan sesaat yang ujung-ujungnya korbannya konsumen yang merupakan mayoritas masyarakat Indonesia,” sambungnya.

Nusron menilai Instrumen DMO dan DPO sawit yang digagas pemerintah dan dirancang tim Menko Marves Luhut Panjaitan sebenarnya sudah ideal.

Sistem ini mampu menjamin ketersediaan minyak goreng murah untuk rakyat melalui "MinyaKita", sekaligus memastikan bahwa ekspor bagi pengusaha juga masih bisa berjalan.

Menurut Nusron, saat ini yang perlu diperbaiki dan dipercepat adalah bagaimana menciptakan infrastruktur distribusi yang efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Ini yang harus ada percepatan dan akselarasi. Pemerintah harus gerak cepat memberikan bintek buat pedagang minyak goreng agar bisa mengakses kanal aplikasi Si Mirah,” kata Nusron Wahid.

Oleh karena itu, Nusron pun menyesalkan adanya kalangan pengusaha yang justru meminta kebijakan DMO dan DPO sawit dihapuskan.

“Kalau ada pengusaha yang mengatakan DMO-DPO ribet berarti pengusaha yang egois, memikirkan diri sendiri, hanya mengejar keuntungan sesaat. Tidak berpikir jangka panjang tentang nasib mayoritas rakyat Indonesia sebagai konsumen,” ucapnya.

Padahal, Nusron menilai aturan main yang sekarang ditetapkan pemerintah sudah cukup jelas dan transparan.

“Kalau punya komitmen kasih barang ke dalam negeri 1 kilo dapat fasilitas eksport 5-6 kilo. Yang enggak mau, ya itu berarti yang malas dan nakal,” kata Nusron Wahid.

Baca juga: Petani Sawit Minta Kebijakan DMO dan DPO Dihapus, Ini Alasannya

Sebelumnya diberitakan, petani sawit mendesak pemerintah untuk menghapuskan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Sebab, kebijakan DMO dan DPO serta flush out (FO) ini dinilai menjadi penyebab lambatnya ekspor CPO dan anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan, saat ini harga rata-rata TBS berada di kisaran Rp 845 per kg untuk petani nonmitra dan Rp 1.441 per kg untuk petani mitra. Harga TBS bagi petani yang bermitra dengan produsen sawit ini pun masih berada di bawah harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan.

"Begitu tragisnya nasib petani sawit saat ini, hari demi hari (harga TBS) terus berkurang," kata dia dalam keterangannya, Rabu (19/6/2022).

Gulat menjelaskan selama ini mekanisme perhitungan harga TBS di Indonesia tidak pernah menggunakan komponen biaya produksi atau harga pokok produksi (HPP), melainkan dengan melihat hasil tender internasional di Rotterdam, yang kemudian ditender di dalam negeri.

"Harga tender di dalam negeri sangat mencengangkan yaitu hanya Rp 8.000, sedangkan harga tender CPO internasional itu mencapai Rp 20.400," tutur dia.

Menurut Gulat, perbedaan harga TBS di dalam negeri dan internasional ini disebabkan oleh sejumlah aturan yang ditetapkan pemerintah seperti DMO dan DPO sawit.

Baca juga: GIMNI Dukung Rencana Mendag Zulhas Hapus Kewajiban DMO CPO

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kebijakan Kepabeanan dan Cukai 2024 Dukung Visi Indonesia Maju 2045

Kebijakan Kepabeanan dan Cukai 2024 Dukung Visi Indonesia Maju 2045

Whats New
Transformasi LPEI untuk Dorong Ekspor Nasional dan Keberlanjutan

Transformasi LPEI untuk Dorong Ekspor Nasional dan Keberlanjutan

Whats New
Tips Investasi Jelang 2024, Jenis Reksadana Ini Bisa Jadi Pilihan

Tips Investasi Jelang 2024, Jenis Reksadana Ini Bisa Jadi Pilihan

Earn Smart
Anies Ingin Ubah Food Estate Jadi Contract Farming, Mentan Amran: Masih Kita Lanjutkan

Anies Ingin Ubah Food Estate Jadi Contract Farming, Mentan Amran: Masih Kita Lanjutkan

Whats New
'Dealer' Belum Merata Jadi Hambatan Masyarakat Beli Motor Listrik

"Dealer" Belum Merata Jadi Hambatan Masyarakat Beli Motor Listrik

Whats New
GoPay dan Tokopedia Punya Fitur Ramah Penyandang Buta Warna, Ini Cara Mengaktifkannya 

GoPay dan Tokopedia Punya Fitur Ramah Penyandang Buta Warna, Ini Cara Mengaktifkannya 

Spend Smart
Jelang Nataru, Badan Pangan Pastikan Stok Beras dan Gula Aman

Jelang Nataru, Badan Pangan Pastikan Stok Beras dan Gula Aman

Whats New
5 Konglomerat yang Merajai Pasar Minyak Goreng RI

5 Konglomerat yang Merajai Pasar Minyak Goreng RI

Whats New
Keterlekatan Teritorial dalam Koperasi: Tereduksi dan Terabaikan

Keterlekatan Teritorial dalam Koperasi: Tereduksi dan Terabaikan

Whats New
Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp 10 Juta, Aismoli Minta Aturannya Segera Terbit

Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp 10 Juta, Aismoli Minta Aturannya Segera Terbit

Whats New
Penerbangan Domestik AirAsia Indonesia Pindah ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta mulai 6 Desember

Penerbangan Domestik AirAsia Indonesia Pindah ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta mulai 6 Desember

Whats New
OJK Turunkan Bunga Pinjol Mulai Tahun Depan, Ini Respons AdaKami

OJK Turunkan Bunga Pinjol Mulai Tahun Depan, Ini Respons AdaKami

Whats New
Utang Pemerintah Kini Rp 7.950 Triliun

Utang Pemerintah Kini Rp 7.950 Triliun

Whats New
PGN Sampaikan Upaya Strategis Pengelolaan Gas Bumi Nasional melalui Public Expose 2023

PGN Sampaikan Upaya Strategis Pengelolaan Gas Bumi Nasional melalui Public Expose 2023

Whats New
Intip Bocoran Dividen Final AKR Corporindo Tahun Depan

Intip Bocoran Dividen Final AKR Corporindo Tahun Depan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com