Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Citayam Fashion Week" Jadi Rebutan, Ini Keuntungan Pemegang Hak Merek

Kompas.com - 26/07/2022, 12:41 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Merek Citayam Fashion Week tengah menjadi rebutan dua pihak yakni PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho. Kedua pihak tersebut sama-sama mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Razilu mengatakan banyak keuntungan yang didapatkan pemegang merek yang telah didaftarkan di Kemenkumham.

"Keuntungan yang didapatkan, pastinya banyaklah. Hak yang diberikan kepada pemegangnya untuk mengeksploitasi nilai ekonomi dari hak yang dia miliki," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Penumpang KRL dari Bogor ke Sudirman Melonjak, Gara-gara Citayam Fashion Week?

"Dia boleh mengeksploitasi buat dirinya sendiri, dia bisa memberikan persetujuan kepada orang lain kemudian dia mendapatkan royalti atau dia melarang pihak lain (untuk mengklaim merek CFW). Itu keuntungan yang paling utama," sambung Razilu.

Selain itu, Razilu mengatakan dengan pendaftaran merek ke Kemenkumham, produk tersebut akan memiliki reputasi barang atau jasa, memberikan jaminan atau kualitas, dan menjadi intangible atau aset yang tidak nyata.

"Satu contoh, ketika bapak/ibu menjual air di dalam botol yang enggak punya merek, orang bahkan ragu untuk beli. Tapi coba air itu ditaruh dalam botol bertuliskan Aqua atau Fit, dia punya harga, punya nilai. Bahkan akan menjadi X plus rupiah, rupiah plus X lagi kalau dia punya merek," ujarnya.

Razilu mengatakan hampir sebagian besar perusahaan multi nasional di seluruh dunia itu memiliki aset yang tidak nyata. Sebagai contoh perusahaan minuman ternama Coca Cola.

"Enggak kelihatan tapi nilai asetnya besar sekali. Coba kalau bapak/ibu googling nilai (aset) Coca Cola itu berapa? Nilai aset yang menjadi perlindungan hukum," ucapnya.

Baca juga: Kemenkumham: Tak Masalah Ada 10 yang Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, asal...

Sebelumnya, PT Tiger Wong bisnis usaha milik Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke DJKI Kemenkumham. Permohonan pendaftaran merek tersebut diajukan pada 21 Juli 2022.

Tiger Wong Entertainment mendaftarkan merek CFW untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan. dan pendidikan, fashion show, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

Baca juga: Citayam Fashion Week Jadi Rebutan, Ini Tahapan Pendaftaran Merek di Kemenkumham

Baca juga: Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week dan Minta Maaf, Baim Wong: Saya Enggak Seambisius Itu...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com