JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM, SMESCO Indonesia dan PT Legal Tekno Digital (KontrakHukum.com) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman untuk berkolaborasi dalam mempermudah UMKM mengurus aspek legalitas.
Caranya yaitu dengan memberikan pendampingan hukum bagi UMKM, khususnya perlindungan usaha dan perlindungan hasil karya dan produk UMKM asli Indonesia.
Direktur Utama SMESCO Indonesia Leonard Theosabrata mengatakan hal ini merupakan isu penting yang menjadi bagian dari digitalisasi UMKM di Indonesia.
"Bahwa (UMKM) dari informal menuju formal ini butuh salah satunya aspek legalitas. Di sini dengan digitalisasi aspek legalitasnya ada tagline-nya membuat PT lebih cepat dari pada membuat kopi," kata dia di acara penandatanganan MoU di Gedung SMESCO Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Petani hingga Pengusaha Tembakau Tolak Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012
Ia menambahkan, KontrakHukum.com juga akan menjadi tenant di SMESCO untuk melayani UMKM. SMESCO Indonesia dan Kontrakhukum.com serta Kementerian Koperasi dan UMKM akan berkolaborasi mengadakan pelatihan komprehensif secara berkelanjutan.
Dengan begitu capaian produk UMKM terlindungi hukum yang akan masuk ke dalam rantai pasok nasional, jumlahnya semakin meningkat secara kuantitas dan kualitas.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Legal Tekno Digital Rieke Caroline menyampaikan, pihaknya dipercaya memberikan pendampingan pendirian badan usaha dan perizinan, sertifikasi, serta kekayaan intelektual bagi koperasi dan UKM.
"Kami ingin mentransformasi proses panjang ribet berbelit dalam mendapatkan dokumen legalitas menggunakan teknologi, sehingga tercipta metode yang paling efisien bagi semua kalangan terutama UKM," kata dia.
Rieke menyampaikan upayanya sekaligus berkontribusi mendukung visi dari Presiden Jokowi dalam menciptakan iklim usaha yang bersahabat bagi UKM. Caranya dengan pemenuhan legalitas secara mudah melalui digitalisasi proses yang perusahaannya kerjakan.
"KontrakHukum.com siap membantu UKM naik kelas dengan berlegalitas. Tidak kita ragukan kontribusi 64,2 juta UMKM dengan sumbangan terhadap PDB sebesar 61,1 persen tercatat tahun lalu," imbuh dia.
Baca juga: Mendag Zulhas Minta Pengusaha Melipatgandakan Ekspor Baja
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.