Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Minta APBN RI Tanggung Bengkak Biaya Kereta Cepat

Kompas.com - Diperbarui 30/07/2022, 19:56 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

"Ini luar biasa, nah saat itu lah kemudian kita PT KAI diminta untuk masuk, namun baru dengan keluarnya Perpres 93 tahun 2021 kemarin kereta api betul-betul menjadi lead sponsor daripada kereta cepat ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Didiek mengatakan, biaya yang dikeluarkan untuk penyelsaian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini awalnya 6 miliar dollar AS.

Baca juga: Keruwetan Kereta Cepat dan Sikap Keberatan Jonan saat Jadi Menhub

Namun, pihaknya menghitung terdapat pembengkakan biaya terdiri dari pembebasan lahan, EPC, relokasi jalur dan biaya lainnya.

"Sejak awal di pembebasan lahan ini antara 100 juta dolar AS sampai 300 juta dolar AS, yang besar juga EPC ini di angka 600 juta dolar AS sampai 1,2 miliar dolar AS, relokasi jalur-jalur kemudian biaya financing cost sendiri," ucap dia.

Penjelasan Kemenko Perekonomian

Sementara itu, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Alia Karenina, menjelaskan meski ada permintaan agar APBN ikut menanggung cost overrun sebesar 1,176 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 16,8 triliun, namun tak serta merta disetujui pemerintah Indonesia.

"PT KCIC meminta Indonesia mengambil bagian untuk membayar cost overrun. Permintaan ini tidak serta merta langsung disetujui pemerintah dan masih akan dilakukan pembahasan untuk memastikan jika memang pemerintah turut menanggung beban cost overrun, maka itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Alia.

"Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan merupakan proyek investasi antara konsorsium Indonesia dan China melalui PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), serta didanai oleh pinjaman dari China Development Bank (CDB)," tambahnya.

(Penulis: Yohana Artha Uly | Editor: Akhdi Martin Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com