Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Jonan Tak Hadir Saat Jokowi Groundbreaking Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Alasannya...

Kompas.com - 27/07/2022, 11:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Proyek Kereta Jakarta Bandung kembali jadi sorotan publik. Ini setelah target operasinya terancam molor lantaran menipisnya dana akibat beberapa kali terjadi pembengkakan biaya konstruksi.

Seperti diketahui, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung mengalami pembengkakan biaya dan gagal memenuhi target awal penyelesaiannya. Pada awalnya, proyek ini diperhitungkan membutuhkan biaya Rp 86,5 triliun.

Kini biaya proyek menjadi Rp 114,24 triliun alias membengkak Rp 27,09 triliun, dana sebesar itu tentu tak sedikit. Target penyelesaian pun molor dari tahun 2019 mundur ke tahun 2022. Belakangan, targetnya mundur lagi menjadi 2023.

Padahal, pada awalnya royek Kereta Cepat Jakarta Bandung awalnya ditargetkan bisa selesai tahun 2019. Artinya jika target mundur menjadi tahun 2023, proyek ini sudah molor lebih dari 4 tahun. 

Baca juga: China Minta APBN RI Tanggung Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Terbaru, China Development Bank (CDB) sempat meminta pemerintah Indonesia turut menanggung pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang digarap PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).

PT KCIC yang sahamnya dimiliki beberapa BUMN dan konsorsium perusahaan China berharap, kucuran duit APBN melalui skema PMN yang sudah disetujui DPR bisa jadi penyelamat.

Sejak awal, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung memang menuai hujan kontroversi. Proyek ini awalnya diinisasi Jepang, namun di tengah jalan, pemerintah kemudian justru memilih China menggarap proyek tersebut.

Jonan tak hadir saat peresmian

Saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan 2014-2016, Ignasius Jonan, beberapa kali mengungkapkan secara tegas keberatannya soal keberadaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Baca juga: Kereta Cepat Tak Sampai Kota Bandung, Kira-kira yang Minat Banyak?

Jonan bahkan sempat menolak menerbitkan izin trase pembangunan kereta cepat karena dinilai masih ada beberapa regulasi yang belum dipenuhi, terutama terkait masa konsesi.

Sebagai Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan yang seharusnya menjadi penanggung jawab utama sektor perkeretaapian di Indonesia saat itu, juga diketahui tidak hadir saat acara groundbreaking proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung di Walini pada 21 Januari 2016.

Padahal acara peletakan batu pertama pada Januari 2016 tersebut dihadiri langsung oleh atasannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Acara itu dihadiri sejumlah menteri, salah satunya Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini diketahui merupakan anggota kabinet yang getol mendukung mega proyek kerja sama dengan China itu.

Jonan belakangan juga tak lagi menjabat Menhub sejak Juli 2016 karena terkena reshuffle kabinet.

Baca juga: Duit Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Menipis, Kini Berharap APBN

Usai ketidakhadiran Jonan dalam acara seremonial penting tersebut memancing kontroversi publik Tanah Air, Kementerian Perhubungan memberikan klarifikasi.

Dikutip dari Antara, Jonan tak bisa hadir dalam peletakan batu pertama Kereta Cepat Jakarta Bandung karena mengaku sedang sibuk menyelesaikan perizinan proyek tersebut.

"Menhub tidak hadir pada groundbreaking karena harus fokus menuntaskan aspek perizinan, agar pembangunan bisa segera dilaksanakan tidak hanya groundbreaking saja," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Informasi dan Keterbukaan Publik Hadi M Djuraid kala itu, 21 Januari 2016.

Menurut dia, PT Kereta Cepat Indonesia-China sudah mengantongi izin trase dari Menhub sehingga bisa melaksanakan peletakan batu pertama. Namun, lanjut dia, untuk pembangunannya harus memperoleh izin pembangunan.

Baca juga: Keruwetan Kereta Cepat dan Sikap Keberatan Jonan saat Jadi Menhub

"Izin pembangunan bukan izin administratif, namun merupakan evaluasi teknis rancang bangun dan analisis aspek keselamatan prasarana kereta api," tuturnya.

Menurut Hadi, masih ada hal teknis yang belum dipenuhi PT Kereta Cepat Indonesia-China sehingga belum semua perizinan bisa dikeluarkan.

"Pada prinsipnya Menhub sangat senang ada pihak swasta bersinergi dengan BUMN membangun KA cepat di Jawa, sehingga dana APBN bisa digunakan untuk pemerataan pembangunan fasilitas transportasi di luar Jawa," ucapnya.

Alasan keberatan Jonan

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com 3 September 2015, Jonan kala itu menegaskan, selama ini tidak perlu ada moda transportasi semacam kereta cepat untuk rute Jakarta-Bandung.

Kata dia, secara teknis, kereta cepat yang memiliki kecepatan di atas 300 kilometer per jam tidak cocok untuk rute pendek seperti Jakarta-Bandung yang hanya kisaran 150 kilometer.

Baca juga: Kilas Balik Kereta Cepat, Bolak-balik Ditolak Jonan saat Jadi Menhub

Perhitungan Jonan, jika di antara rute Jakarta-Bandung dibangun lima stasiun, jarak antar-satu stasiun dengan stasiun berikutnya sekitar 30 kilometer.

Apabila dibangun delapan stasiun, jarak antar-stasiun kurang dari 20 kilometer. Jonan lebih lanjut memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk menempuh jarak 150 kilometer tersebut.

"Kalau Jakarta-Bandung itu total misal butuh 40 menit, berarti kalau interval tiap stasiun (jika lima stasiun) adalah delapan menit. Kalau delapan menit, apa bisa delapan menit itu dari velositas 0 km per jam sampai 300 km per jam? Saya kira enggak bisa," kata Jonan.

Lebih lanjut, mantan bos PT KAI (Persero) itu menyampaikan, apabila di antara Jakarta-Bandung dibangun delapan stasiun, waktu tempuh dari stasiun ke stasiun berikutnya adalah lima menit.

Baca juga: Dilema Kereta Cepat: Target Molor Terus dan Biaya Makin Membengkak

"Dari satu stasiun ke stasiun lainnya lima menit, enggak bisa akselerasinya. Kita menyarankan tidak perlu pakai kereta cepat. Itu saja," ujar Jonan.

Menurut Jonan, kereta cepat idealnya dibangun untuk rute-rute jarak jauh, misalnya Jakarta-Surabaya.

Terkait dengan keputusan pemerintah atas proposal Jepang dan Tiongkok, Jonan menegaskan, megaproyek tersebut akan diserahkan kepada BUMN dan investor secara komersial alias business to business.

Dia menuturkan, tidak ada dana APBN yang digelontorkan untuk proyek yang sifatnya B2B, baik langsung maupun tak langsung. Jonan menjelaskan, BUMN dalam proyek ini bertindak sebagai badan usaha, bukan mewakili pemerintah.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, hanya bertindak sebagai regulator yang mengatur trase dan izin proyeknya. Dia mengatakan, pihaknya hanya bertugas untuk mengatur trase yang akan dilalui proyek tersebut.

Baca juga: Luhut Jawab Tudingan Jebakan Utang China di Proyek Kereta Cepat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

Whats New
Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com