Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apparindo Berharap Revisi POJK Tampung Aspirasi soal Layanan Pialang Asuransi Digital

Kompas.com - 27/07/2022, 14:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim Ad Hoc yang secara intensif berdiskusi dan memberikan masukan kepada OJK atas rencana perubahan POJK No. 70/POJK.05/2016.

Seperti telah diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merevisi POJK No. 70/POJK.05/2016, terkait Perusahaan Pialang Asuransi yang melakukan Layanan Pialang Asuransi Digital, serta penegasan tentang ketentuan perusahaan dalam mempekerjakan tenaga ahli dan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca juga: BSI Terima Kustodian Perusahaan Asuransi dan Reasuransi

Wakil Ketua Umum II Apparindo Dandy Yudhistira menjelaskan, asosiasi juga aktif mengundang perusahaan-perusahaan anggota yang sangat mungkin akan terkena imbas langsung atas poin-poin pada revisi POJK ini.

"Dalam hal ini adalah perusahaan pialang asuransi yang melakukan layanan pialang asuransi digital. Selain itu juga, mengundang perusahaan-perusahaan anggota yang kami anggap mewakili market perusahaan pialang untuk ikut serta dalam rapat dengar pendapat dengan OJK terkait RPOJK ini," kata dia dalam Media Friendly, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Mana Lebih Penting, Asuransi Kesehatan atau Asuransi Jiwa?

Ia mengapresiasi OJK yang secara konsisten mengajak asosiasi untuk memberikan pendapat dan masukan. Asosiasi berharap, masukan tersebut dapat dipertimbangkan dan diterima oleh OJK. 

Lebih lanjut, Dandy menjabarkan pihaknya telah mendapatkan matriks poin-poin yang diajukan perubahannya. Apparindo selanjutnya mengirimkan poin-poin tersebut kepada anggotanya.

"Kami selalu mendorong anggota. Jangan sampai setelah keluar aturannya, baru ada bicara-bicara di belakang. Kami mendorong anggota untuk lebih aktif terkait respons perusahaan pialang ke depannya," urai dia.

Baca juga: OJK Bakal Perkuat Tim Pengawasan Khusus untuk Atasi Asuransi Bermasalah

Apparindo berharap, masukkan dari asosiasi dipertimbangkan sebelum nanti jadi ketentuan yang diterbitkan.

Dandy menyebut, RPOJK ini mengantur tentang pialang yang menjalankan pialang digital.

"RPOJK nanti lebih detail, apa yg harus dipersiapakan, misalnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan lainnya. Ada banyak pasal baru yg diselipkan terkait dengan pialang digital," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com