Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inti Pelaksanaan Pasar Bebas dalam Perdagangan Internasional

Kompas.com - 27/07/2022, 14:10 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Perdagangan bebas merupakan kondisi ekonomi yang berfokus pada penjualan barang dan jasa tanpa adanya campur tangan dari pihak pemerintah. Inti pelaksanaan pasar bebas adalah hilangnya pengaturan pemerintah.

Sederhananya, inti pelaksanaan pasar bebas adalah hilangnya kebijakan pemerintah yang terkait dengan bea masuk dan keluar suatu barang atau jasa yang dijual lintas batas negara.

Instrumen dalam kebijakan perdagangan internasional pada dasarnya akan menjadi hambatan dalam kegiatan ekspor dan impor.

Adapun hambatan perdagangan secara umum dapat dikategorikan menjadi bentuk tarif dan non-tarif. Sementara, tujuan perdagangan bebas adalah menghilangkan semua hambatan tersebut.

Baca juga: Besaran Bunga Shopee Paylater, Denda, dan Cara Menghitungnya

Tujuan perdagangan bebas

Salah satu pendorong dari pembentukan pasar bebas adalah globalisasi. Pasalnya, globalisasi memudahkan tiap negara untuk saling terhubung, termasuk di sektor perdagangan.

Pasar bebas memberikan peluang setiap negara untuk melakukan perdagangan dengan negara lain, seperti ekspor dan impor tanpa banyak hambatan, bahkan tidak ada hambatan sama sekali.

Lantaran perdagangan dilakukan antar-negara maka regulasi perdagangannya diatur oleh negara-negara yang bersangkutan. Sehingga perlu ada perjanjian di antara kedua negara terkait perdangan bebas.

Hakikat dari pasar bebas adalah salah satu bentuk perjanjian perdagangan antar dua negara atau lebih.

Inti pelaksanaan pasar bebas adalah menghilangkan hambatanTRIBUN NEWS / HERUDIN Inti pelaksanaan pasar bebas adalah menghilangkan hambatan

Inti pelaksanaan pasar bebas adalah menghilangkan hambatan

Dikutip dari Etika Ekonomi oleh Bonaraja Purba, pasar bebas adalah sistem pertukaran ekonomi di mana pajak, kendali mutu, kuota, tarif, dan bentuk lain dari intervensi ekonomi terpusat oleh pemerintah bersifat minimal bahkan tidak ada.

Baca juga: Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru 2022 Lengkap Semua Stasiun

Dengan demikian, pasar bebas adalah perdagangan yang tidak diatur oleh otoritas yang memaksa seperti pemerintah.

Umumnya, pada pasar bebas, aturan terkait pajak dan bea cukai barang yang masuk atau keluar dari suatu negara akan dihapus.

Untuk itu dalam pelaksanaannya, pemerintah akan melakukan evaluasi kebijakan yang dapat menghambat perkembangan insdustri agar bisa bersaing di pasar bebas. Contoh pasar bebas adalah APEC, NAFTA, MEA, CAFTA, AFTA, dan EU.

Dilansir dari Buku Ajar Ekonomi Pangan dan Gizi oleh Ninik Rustanti, terdapat beberapa ciri-ciri pasar bebas, yaitu:

  • Mengurangi biaya untuk pembangunan fasilitas umum dan daerah.
  • Pasar yang memegang kuasa bukan pemerintah atau negara.
  • Terjadi privatisasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya, perusahaan milik negara dan perusahaan yang mengurus hajat hidup orang banyak harus dijual.
  • Mencabut atau mengurangi peraturan yang mengganggu keuntungan ekonomi.
  • Pencabutan bantuan sosial, bantuan negara, dan bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin.
  • Teknologi dimonopoli di mana penggunaannya hanya dapat dikuasai dan dikelola oleh pemilik modal untuk memproduksi produk-produknya.

Sudah tahu inti pelaksanaan pasar bebas adalah menghilangkan segala hambatan perdagangan seperti bea masuk dan tarif. Itulah tujuan perdagangan bebas.
RYIADHY/INFOPUBLIK/KEMKOMINFO Sudah tahu inti pelaksanaan pasar bebas adalah menghilangkan segala hambatan perdagangan seperti bea masuk dan tarif. Itulah tujuan perdagangan bebas.

Baca juga: Mengenal Eigendom, Bukti Kepemilikan Tanah Warisan Belanda

Itulah inti pelaksanaan pasar bebas adalah menghilangkan hambatan-hambatan ekspor dan impor, seperti pengenaan tarif dan bea masuk. Jadi sudah tahu tujuan perdagangan bebas?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com