Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik 9 Kali Lipat, Transaksi QRIS Tembus Rp 9 Triliun

Kompas.com - 27/07/2022, 15:07 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mencatatkan nilai volume transaksi yang dilakukan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard alias QRIS lebih dari Rp 9 triliun per Juni 2022.

Direktur Eksekutif Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Susiana Suhendra mengatakan, angka ini telah meningkat 9 kali lipat dibandingkan akhir 2020.

"Jadi kami memang melihat penggunaan QRIS ini sudah semakin gencar dan banyak dipakai. Volume transaksi per Juni 2022 menggunakan QRIS mencapai 79 juta sementara nilai transaksinya mencapai lebih dari Rp 9 triliun per Juni 2022," ujarnya dalam webinar paparan hasil studi Implementasi QRIS dan Peluang Peningkatan Adopsi QRIS di Indonesia yang disiarkan virtual, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Santri dan Santriwati Bakal Bisa Bayar Pakai QRIS Tanpa Ponsel

Sementara itu lanjut dia, hingga Juni 2022 tercatat ada sebanyak lebih dari 19 juta pedagang atau merchant yang memanfaatkan QRIS.

Walau demikian dengan pencapain ini pihaknya akan terus menggenjot penggunaan QRIS untuk para merchant.

Susiana juga membeberkan beberapa manfaat penggunaan QRIS bagi merchant. Pertama adalah bisa meningkatkan penghasilannnya.

"Sebab dengan adanya QRIS, merchant tidak hanya mendapatkan transaksi dari user penyedian layananan namun bisa dari berbagai penyedia layanan lain lantaran dia terintegrasi," jelas dia.

Manfaat kedua adalah merchant tidak perlu melakukan kalkukasi untuk pencatatan atau jurnal pembukuan. Hal ini pun dinilai bisa membuat kinerja merchant menjadi lebih efisien dan efektif.

"Paling intinya merchant bisa menghemat banyak cost, banyak uang. Selain itu juga bisa terhindar dari penipuan," beber dia.

Baca juga: Transaksi QRIS Kian Diminati Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com