Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak RI Mencapai Rp 868,3 Triliun Pada Semester I 2022

Kompas.com - 27/07/2022, 21:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 868,3 triliun di semester I-2022. Realisasi itu setara dengan 58,5 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp 1.485 triliun.

"Penerimaan pajak semester I-2022 mengalami kenaikan yang luar biasa kuat yaitu tumbuh 55,7 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (27/6/2022).

Baca juga: Rasio Utang RI Lebih Rendah dari Negara Lain, Sri Mulyani: Indonesia Aman

Faktor pendorong penerimaan pajak

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang membuat tren positif penerimaan pajak. Di antaranya, terdapat tren peningkatan harga komoditas migas dan non migas sehingga berdampak positif pada penerimaan negara.

Kemudian, kondisi perekonomian yang sudah mulai pulih dengan permintaan yang terus membaik baik domestik dan luar negeri, sehingga mendorong peningkatan penerimaan pajak.

Selain itu, dipengaruhi pula kondisi basis pajak yang membaik, bila dibandingkan dengan tahun 2021 yang rendah akibat pemberian insentif fiskal di masa pandemi.

"Serta dampak dari implementasi Undang Undang Harmonisasi Pertaturan Perpajakan (UU HPP), yang mana untuk Juni ini kami tutup Program Pengungkapan Sukarela (PPS)," kata dia.

Baca juga: Soal NIK Jadi NPWP, Kemenkeu: Permudah Warga Lapor dan Bayar Pajak

Rincian penerimaan pajak

Secara rinci, penerimaan pajak sepanjang Januari-Juni 2022 berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas senilai Rp 519,6 triliun atau setara 69,4 persen dari target. Pertumbuhan ini utamanya didukung oleh perbaikan kinerja ekonomi.

"PPh nonmigas menunjukkan suatu pencapaian luar biasa karena dalam 6 bulan sudah di atas 50 persen atau 69,4 persen," imbuh Sri Mulyani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com