Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Ongkos Menahan Harga BBM-Listrik Tidak Naik Sangat Besar

Kompas.com - 28/07/2022, 07:42 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ongkos menahan harga bahan bakar minyak (BBM), elpiji, dan listrik tidak naik sangat besar. 

Hingga Juni 2022, pemerintah telah membayarkan kompensasi listrik dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 104,8 triliun. Angka ini jauh lebih besar dari anggaran semula di APBN 2022 yang sebesar 18,5 triliun.

Ia menjelaskan, anggaran kompensasi listrik dan BBM kini ditetapkan menjadi sebesar Rp 293,5 triliun, atau bertambah Rp 275 triliun dari besaran anggaran kompensasi awal. Penambahan anggaran ini telah disetujui DPR RI yang kemudian dituangkan melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022.

"Dari Rp 18,5 triliun ditambah Rp 275 triliun itu, kami sudah bayarkan Rp 104,8 triliun, jauh lebih besar dari anggaran semula," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Rasio Utang RI Lebih Rendah dari Negara Lain, Sri Mulyani: Indonesia Aman

Bendahara negara itu mengatakan, penambahan anggaran kompensasi dilakukan untuk menahan kenaikan harga listrik dan BBM agar tidak berdampak langsung ke masyarakat. Sebab, seperti diketahui harga komoditas energi memang tengah melonjak saat ini.

Lewat penambahan kompensasi yang ditanggung pemerintah, maka diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat guna mendorong pemulihan ekonomi nasional. Ia bilang, jika dampak kenaikan harga komoditas energi dirasakan langsung oleh masyarakat akan berimbas pada lonjakan inflasi.

"Bila passthrough ke masyarakat, itu akan sangat menggoncang dari sisi inflasi seperti yang terjadi di beberapa negara di dunia," ujar Sri Mulyani.

Meski demikian, Sri Mulyani mengakui bahwa upaya menahan harga listrik dan BBM tersebut membutuhkan ongkos yang tinggi dengan bertambah sebesar Rp 275 trilun. Terlebih pemerintah juga perlu menanggung biaya subsidi yang bertambah Rp 77 triliun.

Baca juga: APBN Surplus Rp 73,6 Triliun, Sri Mulyani: Luar Biasa Positif

"Memang ongkosnya sangat besar bagi APBN kita yaitu Rp 275 triliun untuk kompensasi dan untuk subsidi kita tambahkan Rp 77 triliun. Jadi secara total hampir Rp 350 triliun sendiri kenaikan untuk menahan harga BBM, gas, dan listrik," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menambahkan, pada dasarnya besaran kompensasi yang perlu dibayarkan pemerintah hingga semester I-2022 sedang diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Berdasarkan penghitungan Kemenkeu, hingga semester I-2022 kompensasi telah dibayarkan sebesar Rp 104,8 triliun kepada badan usaha. Namun, ia bilang, menurut laporan Pertamina dan PLN kepada Kemenkeu besaran kompensasi diperkirakan mencapai lebih dari Rp 169 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani: Implementasi NIK Jadi NPWP Sudah Berjalan

"Tapi ini (angka pasti kompensasi) diperkirakan bulan Agustus-September 2022 sudah bisa mendapatkan angkanya," pungkas dia.

Isa menekankan, pada pada semester II-2022 masih akan ada lagi kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah. Tetapi prosesnya akan sesuai dengan standard operating procedure (SOP) dan tata kelola, yakni harus menunggu berakhirnya tahun anggaran berjalan dan setelah diperiksa oleh BPKP maka akan dibayarkan pada 2023.

"Sekarang kami sudah lebih tertib membayarakan kompensasi dengan periode yang lebih bisa disesuaikan dengan kapasitas kemampuan badan usaha dan tentunya kapasitas kemampuan pemerintah juga," pungkas Isa.

Baca juga: Cegah AS Masuk Jurang Resesi, The Fed Naikkan Suku Bunga 75 Basis Poin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com