Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Koperasi untuk Kesejahteraan Rakyat

Kompas.com - 28/07/2022, 08:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BULAN Juli hampir lewat. Tradisi merayakan Bulan Koperasi hampir usai. Kini tiba saatnya untuk mengayunkan langkah dengan lebih tegap untuk menjadikan koperasi lebih dekat bagi setiap orang.

Koperasi perlu menjadi kata sehari-hari yang terucap dalam setiap rumah tangga.

Pagi-pagi sebotol susu sudah ada di depan pintu, dikirim oleh koperasi peternak susu yang ada di desa tidak jauh dari rumah.

Tidak lama kemudian, tukang sayur keliling datang membawa sayur pesanan yang dipesan malam sebelumnya dari koperasi pertanian di desa yang lain lagi, bahkan mungkin lebih jauh lagi untuk buah-buahan yang langka dari koperasi perkebunan rakyat.

Air siap minum selalu tersedia, karena koperasi RW memiliki catatan kapan harus mengirim dua galon air setiap beberapa hari.

Koperasi warga juga menyediakan barang-barang kebutuhan sehari-hari lain, seperti minyak goreng, sabun, odol, dsb.

Saat ada uang lebih, tinggal transfer ke koperasi simpan pinjam. Demikian juga saat memerlukan uang mendadak, tinggal membuka situs koperasi tersebut, menarik uang tabungan sendiri dan kemudian mengambilnya di ATM Bersama milik koperasi.

Ketika rumah bocor atau kulkas bermasalah, tinggal menghubungi koperasi jasa pertukangan.

Semua aktivitas rumah tangga itu dilayani oleh banyak koperasi, dengan hanya menggunakan telepon genggam.

Pembeda Koperasi

Itu semua adalah khayalan, karena penulis tidak menjadi anggota koperasi apapun. Bukan karena tidak mau, namun karena tidak tahu ada atau tidak koperasi-koperasi seperti itu di tempat penulis tinggal.

Yang penulis tahu hanya sedikit konsep tentang koperasi, yaitu jenis usaha yang dibentuk oleh beberapa orang untuk melayani kebutuhan bersama.

Setiap anggota memiliki satu suara, bukan model usaha di mana pemegang saham terbanyak menentukan pengambilan keputusan. Di koperasi, suara terbanyak lah yang menentukan hal itu.

Koperasi mengutamakan keterbukaan, kejujuran dan perhatian kepada para anggotanya. Koperasi adalah milik anggota, dan setiap anggota boleh dengan bangga menyatakan menjadi anggota koperasi ini dan itu, seperti halnya orang lain bangga memiliki perusahaan sendiri.

Menjadi anggota koperasi memang suatu kebanggaan, karena menjadi bagian dari upaya bersama untuk saling membantu.

Dengan menjadi anggota koperasi, tanggung jawab kepada komunitas terpenuhi, selain mendapat kepuasan hati karena mengetahui tujuan usaha bersama itu.

Tentu ada kewajiban untuk membayar iuran dan hadir dalam rapat anggota, serta ikut mengawasi kegiatan manajemen.

Membeli barang dari suatu koperasi menegaskan keberpihakan kepada anggota koperasi itu. Sedikit banyak ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial seorang warga bangsa.

Dalam skala nasional, koperasi menjadi tiang utama bangunan ekonomi, sementara jenis usaha lain adalah tiang-tiang pancang pendukung, karena yang dituju adalah masyarakat yang adil dan makmur.

Demikian kira-kira harapan Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia. Beliau tentu tidak hanya merenung dan membaca buku, namun juga mengamati dan mungkin menjadi anggota koperasi saat beliau belajar di negeri Belanda.

Koperasi saat ini

Namun cita-cita Bung Hatta agaknya masih belum terwujud sepenuhnya pada usia Republik yang ke-75 tahun lebih saat ini.

Koperasi belum menjadi saka guru perekonomian bangsa. Keberadaan dan peran koperasi kurang dikenal oleh generasi muda kita pada umumnya.

Mereka tentu memahami koperasi, seperti manfaat, sejarah, perbedaan dengan jenis usaha lain, dsb.

Namun boleh jadi mereka tidak begitu yakin bahwa koperasi adalah jenis usaha yang ideal untuk mensejahterakan seluruh warga sehingga perlu dikembangkan semaksimal mungkin.

Di media berita pun, kata “koperasi” cenderung muncul manakala orang menyebut UKM, atau nama kementerian yang mengurus UKM, walaupun yang dibahas hanya UKM saja.

Padahal koperasi dan UKM adalah dua bentuk organisasi yang berbeda, walau memang berdekatan.

“Koperasi beranggotakan UKM” atau “UKM dimiliki oleh koperasi” adalah ungkapan yang benar. Tetapi pandangan bahwa koperasi adalah sama atau identik dengan UKM adalah keliru.

Suatu koperasi ada yang beranggotakan ribuan orang, sehingga seperti perusahaan besar. Tetapi ada juga koperasi yang beranggotakan belasan orang saja, sehingga seperti UKM.

Mungkin masalah ini bisa sirna jika pada kata koperasi diberi imbuhan kata “perusahaan”, sehingga menjadi “perusahaan koperasi”.

Jika demikian, maka kalimat “Ada delapan koperasi gagal bayar yang melibatkan dana Rp 22 triliun” perlu diubah menjadi “Ada delapan perusahaan koperasi gagal bayar yang melibatkan dana Rp 22 triliun”.

Di sini lebih jelas bahwa perusahaannya yang bermasalah, bukan koperasinya.

Kekuatan koperasi

Sebetulnya jumlah koperasi yang ada di Indonesia cukup banyak. Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini ada 127.000 koperasi di seluruh Indonesia, dengan jumlah anggota sebanyak 27 juta orang.

Dengan asumsi ada 70 juta rumah tangga, maka 1 dari 3 rumah tangga adalah anggota koperasi.

Dengan proporsi anggota yang tinggi ini, koperasi seharusnya berperan besar dalam ekonomi rumah tangga.

Pada kenyataannya, koperasi di Indonesia tidak sepenting di negara-negara lain, khususnya jika dibandingkan dengan negara-negara yang lebih maju, walau negara-negara itu menjalankan sistem ekonomi liberal.

Menurut Coop Europe, ada 176.000 perusahaan koperasi yang beranggotakan 141 juta orang di 33 negara di Eropa.

Ini artinya 1 dari 5 orang di Eropa adalah anggota koperasi. Tidak heran “koperasi” merupakan kata sehari-hari bagi penduduk sana, walau tidak disebut secara eksplisit.

Seluruh koperasi tersebut memiliki karyawan sebanyak 4,7 juta orang (https://coopseurope.coop). Jumlah ini cukup signifikan untuk membuat perubahan sosial.

Secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa dalam organisasi koperasi, termasuk anggota, manajemen, dan karyawan, tersimpan kekuatan yang cukup besar dalam menopang kesejahteraan warga.

Peran Pemerintah

Koperasi adalah organisasi yang menghimpun orang-orang untuk bekerja sama demi kemaslahatan bersama, tanpa memandang kekayaan, pendidikan, atau atribut lain. Hal itu bisa menjadi kekuatan maupun kelemahan koperasi.

Suatu koperasi yang sebagian besar anggotanya tidak paham praktik bisnis akan mudah dikelabui oknum manajer yang tidak jujur. Inilah mungkin yang menyebabkan beberapa koperasi mengalami gagal bayar.

Banyak juga koperasi yang tidak aktif atau mati suri karena manajemennya tidak mau mengambil risiko kerugian.

Selama 2015-2020 Kementerian KUKM telah membubarkan 8.000 lebih koperasi yang tidak aktif. Tentu ini suatu kerugian yang besar bagi anggota, dan membuat citra koperasi menjadi redup.

Untuk itu setiap anggota koperasi perlu membekali diri dengan pemahaman tentang praktik bisnis yang benar, trengginas dan legal.

Pemerintah bersama dinas-dinas koperasi di daerah tentu mempunyai peran besar dalam membina dan mengembangkan kegiatan koperasi agar bertahan dari persaingan dengan pelaku ekonomi lain.

Pesaing koperasi tidak hanya pengusaha lokal, namun juga pengusaha di daerah bahkan dari negara lain.

Seorang anggota koperasi sangat boleh jadi akan membeli dari toko daring suatu barang impor yang lebih murah dan lebih baik kualitasnya daripada barang buatan lokal di toko koperasi sebelah rumah.

Pemerintah sebagai pemegang amanat konstitusi dan pelaksana Undang-Undang Koperasi tentu perlu bekerja keras untuk mengatasi masalah ini.

Pemerintah juga perlu memberi dukungan atau bantuan kepada manajemen koperasi agar dapat memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, kecepatan dan kemudahan pelayanan kepada para anggotanya.

Karena seperti kita ketahui, koperasi adalah milik rakyat yang umumnya bermodal semangat dengan sedikit modal finansial.

Selanjutnya, manajemen koperasi juga perlu disiapkan untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak lain sesuai kebutuhan anggota, termasuk mengelola kredit dalam jumlah yang lebih besar untuk meningkatkan skala usaha para anggota yang menjadi pengusaha.

Pengawasan

Termasuk tugas pemerintah adalah bagaimana mencegah oknum manajer koperasi yang menggunakan dana simpanan anggota dan aset finansial lain secara kurang berhati-hati.

Koperasi yang mengalami gagal bayar perlu diatasi dengan tuntas, karena jika tidak, maka banyak koperasi akan ditinggalkan anggotanya.

Kementerian KUKM perlu menyusun semacam alat ukur untuk mendeteksi kesehatan pengelolaan koperasi.

Alat ukur ini digunakan oleh anggota koperasi untuk memantau perkembangan koperasi dan untuk melakukan tindakan pencegahan dan penanganan.

Setiap rapat anggota, hasil tes kesehatan koperasi itu dibuka dan dibahas untuk mencari solusi.

Kementerian KUKM berencana melakukan pengawasan secara terukur terhadap koperasi, sebagaimana Bank Indonesia melakukan pengawasan terhadap perbankan, atau OJK terhadap lembaga keuangan bukan bank.

Diharapkan rencana ini dapat terwujud dengan segera, agar masyarakat tetap percaya kepada lembaga koperasi.

Jika sebelumnya pemerintah lebih menekankan penambahan jumlah koperasi, maka ke depan pemerintah perlu mengupayakan penambahan jumlah anggota koperasi dan mencegah terjadinya koperasi yang mati suri atau bermasalah.

Pemerintah memiliki anggaran, tenaga ahli, peraturan yang mendukung, dan sarana lain untuk melakukan hal itu, tinggal bagaimana menggunakannya dengan sebaik-baiknya.

Majulah koperasi untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com