Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lonjakan Harga Minyak Dunia dan Pelemahan Rupiah Bikin Sektor Pelayaran Kian Berat

Kompas.com - 28/07/2022, 14:42 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA KOMPAS.com - Lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah membuat kinerja banyak sektor bisnis semakin berat untuk tumbuh pesat, termasuk sektor pelayaran nasional.

Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan beban berat pelayaran nasional sudah mulai sejak kenaikan harga bahan bakar kapal atau Marine Fuel Oil (MFO) pada Januari 2022. Hingga Juni 2022, MFO sudah naik sekitar 22,5 persen.

"Meski beban biaya semakin berat saat ini, namun pelayaran nasional tetap berkomitmen melayani distribusi barang melalui angkutan laut dengan pelayanan terbaik,” kata Carmelita dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: INSA Kaji Usulan Kenaikan Tarif CHC di Pelabuhan Tanjung Priok

Lonjakan harga minyak dunia disebabkan ekonomi dunia yang tidak menentu akibat dampak perang Rusia-Ukraina. Seperti diketahui, Rusia merupakan produsen minyak terbesar ketiga di dunia. Negara yang dipimpin Vladimir Putin ini memproduksi sekitar 10 persen dari pasokan minyak global, atau sekitar 10,5 juta barel per hari.

Carmelita mengatakan kenaikan harga bahan bakar kapal menambah beban operasional transportasi laut, lantaran biaya bahan bakar berkontribusi sekitar 40-50 persen terhadap total biaya operasional perusahaan pelayaran.

Selain itu, sektor pelayaran nasional juga semakin berat karena ada pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat hingga menyentuh kisaran Rp 15.000.

Menurut Carmelita, pelemahan nilai tukar rupiah ini menambah beban biaya pelayaran nasional khususnya saat melakukan perawatan kapal. Sebab kata dia, sebagian besar suku cadang kapal berasal dari diimpor dan pembeliannya menggunakan mata uang dolar AS.

Baca juga: Kemenhub Sebut Keselamatan Pelayaran di Selat Malaka Tak Hanya Tanggung Jawab 3 Negara

Ia menilai beban berat pelayaran nasional itu perlu dicarikan solusi bersama, baik oleh perusahaan pelayaran nasional, pemerintah, pemilik barang maupun stakeholder pelayaran lainnya.

Salah satu hal yang dinilai bisa jadi solusi yakni dengan pemberlakukan fuel surcharge pada pelayaran kontainer domestik seperti yang diterapkan PT Pelindo dalam pelayanan jasa penundaan di pelabuhan.

“Pemberlakuan fuel surcharge merupakan hal yang logis di industri transportasi. Tentu dalam pemberlakuannya pelayaran nasional mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sehingga tidak menghambat pemulihan ekonomi nasional,” kata dia.

Baca juga: Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat Program UPL, 10.000 Petani Tak Perlu Bayar Uang Iuran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com