BEBERAPA hari ini Bandara Halim Perdanakusuma yang berada di Jakarta Timur ramai diperbincangkan. Hal ini tak lepas dari sengketa pengelolaan bandara tersebut antara PT. Angkasa Pura (AP) II yang merupakan BUMN dan PT. Angkasa Transportindo Selaras (ATS) yang merupakan perusahaan swasta.
AP II berdalih bahwa selama ini mereka yang telah mengoperasikannya dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator penerbangan nasional.
Sedangkan PT. ATS berdalih bahwa pihaknya telah melakukan kerja sama perjanjian dengan TNI Angkatan Udara sebagai pemilik Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma untuk mengelola sebagian areal Lanud seluas 21 hektar, termasuk Bandara Halim Perdanakusuma yang ada di areal tersebut.
Lalu bagaimana duduk perkara sebenarnya dari sengketa tersebut dan bagaimana sejarah pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma?
Merujuk dari buku “Sejarah Bandar Udara Di Indonesia Dari Masa Ke Masa” yang diterbitkan Kementerian Perhubungan RI tahun 2014, Bandara Halim Perdanakusuma awalnya adalah Lapangan Terbang Tjililitan yang mulai dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1920 dan mulai dioperasikan tahun 1924.
Pemerintah Hindia Belanda waktu itu memandang untuk menambah kekuatan pertahanan di Batavia yang merupakan kota pusat pemerintahan pemerintah kolonial tersebut.
Kekuatan pertahanan udara saat itu menjadi tren setelah pesawat udara berhasil dikembangkan menjadi salah satu kekuatan militer di samping kekuatan militer darat dan laut.
Setelah cari sana-sini, akhirnya dipilih sebuah kawasan di daerah Tjililitan yang saat itu masuk dalam daerah Meester Cornelis atau Jatinegara saat ini.
Daerah tersebut dipilih karena kondisi geografisnya yang sangat landai dan strategis serta dilintasi anak sungai Ciliwung.
Pembebasan lahannya juga relatif mudah karena milik pribadi pengusaha Belanda bernama Pieter Van del Velde.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.