Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gatot Rahardjo
Pengamat Penerbangan

Pengamat penerbangan dan Analis independen bisnis penerbangan nasional

Duduk Perkara Sengketa Bandara Halim Perdanakusuma

Kompas.com - 28/07/2022, 14:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

AP II kemudiaan mengajukan banding, Kasasi hingga Peninjauan Kembali (PK). Namun semua seputusan hakim di setiap tingkat selalu sama, dan hingga terakhir melalui Putusan Tingkat PK Nomor 527 PK/Pdt/2015, permohonan AP II tetap ditolak.

Pada tahun 2020, terjadi pengalihan kepemilikan PT. ATS. Jika sebelumnya PT. ATS dimiliki oleh maskapai Lion Air Group, pada bulan November 2020, perusahaan ini dibeli oleh Whitesky Group, perusahaan yang juga berkecimpung dalam dunia penerbangan nasional.

Selanjutnya, pada tahun 2021, dalam rangka melaksanakan ketentuan pemanfaatan Barang Milik Negara agar sesuai aturan, maka para pihak yang melakukan perjanjian melakukan perjanjian Substitusi, di mana perjanjian pemanfaatan aset yang semula antara Inkopau dengan ATS, menjadi TNI AU dengan ATS.

Berdasarkan perjanjian substitusi tersebut, TNI AU telah memberikan peluang untuk AP II dan ATS melaksanakan melalui Kerja Sama Operasi (KSO).

Namun sampai batas waktu yang telah disepakati, yaitu akhir bulan Mei 2022 tidak kunjung dicapai kata sepakat antara AP II dan ATS.

Pada tanggal 7 Juli 2022, dilaksanakan mediasi dan rapat secara meraton AP II dan ATS terkait KSO. Namun sampai batas waktu yang disepakati, yaitu tanggal 13 Juni 2022, belum juga dicapai titik temu.

Rapat tersebut hanya menyepakati bahwa dalam waktu 7 hari setelah itu, berita acara penguasaan dan pengelolaan Bandara Halim PK harus sudah terselesaikan.

Kemudian dilakukan koordinasi, rapat-rapat lanjutan dan peninjauan lapangan secara maraton antara TNI AU, AP II dan ATS pada kurun waktu tanggal 14 sampai 21 Juli 2022.

Hingga pada tanggal 21 Juli 2022 malam, tercapai kesepakatan antara TNI AU, ATS dan AP II. Dan kemudian dilaksanakan serah terima penguasaan dan pengelolaan Bandara Halim dari PT AP II ke TNI AU selanjutnya dari TNI AU ke PT ATS melalui Berita Acara.

Bagaimana sebaiknya?

Sejak Januari 2022 lalu, Bandara dan Lanud Halim sebenarnya sedang diperbaiki fasilitas penerbangannya sehingga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangannya meningkat.

Bandara untuk sementara ditutup. Proses perbaikan itu diharapkan selesai pada akhir tahun 2022.

Saat ini kondisi penerbangan nasional sebenarnya belum sepenuhnya pulih setelah dihantam pandemi Covid-19 selama lebih dari dua tahun.

Walaupun sudah lebih meningkat dibanding pada awal pandemi, jumlah penumpang dan jumlah penerbangan pesawat di bandara belum pulih seperti tahun 2019 atau saat sebelum pandemi.

Misalnya, Bandara Soekarno-Hatta saat ini baru berperasi sekitar 40-50 persen. Akibatnya beberapa fasilitas bandara belum bisa dipergunakan lagi secara maksimal.

Misalnya saja runway 3 yang sebenarnya dipergunakan untuk menampung penambahan jumlah penerbangan, sampai saat ini belum dipergunakan lagi.

Mengingat hal tersebut, sebenarnya Bandara Halim Perdanakusuma belum terlalu mendesak untuk segera dioperasikan.

Perlu diberikan waktu yang cukup untuk menyelesaikan perbaikan dan pengembangan bandara ini, sehingga nanti pada waktu penerbangan nasional sudah kembali normal lagi seperti sebelum pandemi Covid-19, bandara ini sudah siap dioperasikan dengan tingkat keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan yang lebih baik.

Namun sengketa Bandara Halim ini tetap harus segera diselesaikan agar dapat dilanjutkan perbaikan dan pengembangannya secara maksimal sesuai peruntukannya.

Ingatlah bahwa Bandara Halim Perdanakusuma sesungguhnya adalah aset negara yang harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com