Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambut Momen Hari Anak Nasional, Jumlah Perokok Anak Masih Tinggi

Kompas.com - 29/07/2022, 06:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada momen Hari Anak Nasional 2022 ini, Pemerintah dinilai masih harus fokus menekan jumlah perokok anak yang masih tinggi. Tingginya angka perokok pada kelompok rentan ini disebabkan oleh maraknya rokok murah sehingga masih terjangkau harganya oleh anak-anak.

Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) Renny Nurhasana menyoroti fenomena ini sebagai akibat dari banyaknya rokok murah dari golongan 2 yang memiliki tarif cukai lebih murah dibandingkan dengan rokok golongan 1.

"Hal ini berpotensi mendorong variasi harga rokok semakin lebar, dimana membuat rokok murah makin mudah ditemukan," ujar Renny dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Gaprindo: Peritel Punya Peran Penting untuk Mencegah Perokok Anak

Renny menjelaskan, pada satu bungkus rokok terdapat 12 batang, maka selisih dari tarif cukai antara golongan 1 dan golongan 2 hampir menyentuh angka Rp 5.000 per bungkus.

"Hal ini mendorong pabrikan mencari jalan untuk produksi rokok di golongan 2, termasuk melakukan turun golongan. Konsumen juga akan tertarik beralih ke rokok golongan 2 karena selisih harga yang besar dan jauh lebih murah," jelasnya.

Kondisi ini, kata Renny, tidak sejalan dengan target pemerintah untuk menurunkan prevalensi perokok anak di Indonesia. Oleh karena itu, upaya yang perlu dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah ini adalah memperkecil celah tarif cukai antargolongan.

"Dengan lebih mendekatkan tarif cukai golongan 2 dengan tarif cukai golongan 1 agar selisih tarif rokok per bungkus di pasaran tidak terlalu besar. Pada akhirnya harga rokok murah akan naik dan semakin tidak terjangkau anak-anak," pungkasnya.

Baca juga: Harga Rokok Per Batang Murah, Rp 500-Rp 2.000, KPAI: Angka Perokok Anak Masih Tinggi

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari menilai, pemerintah perlu merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Menurut Lisda, beleid tersebut mesti direvisi karena ketentuan di dalamnya sudah tidak mengakomodasi perkembangan zaman sehingga gagal melindungi anak dari bahaya merokok akibat.

Lisda menuturkan, PP tersebut memiliki tujuan yang 'mulia' yakni melindungi kesehatan persorangan, keluarga, dan masyarakat dan melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com