Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Mengaku Siap jika OJK Setop Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19

Kompas.com - 29/07/2022, 06:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengaku siap apabila Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak Covid-19 pada Maret 2023.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan, Bank Mandiri telah mempersiapkan langkah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi cliff effect jika kebijakan ini dihentikan.

"Kami belum tahu apakah itu akan diperpanjang atau tidak, tetapi kami melakukan tugas kami dengan asumsi bahwa di Maret 2023 kebijakan tersebut mungkin tidak diperpanjang lagi," ujar Siddik saat konferensi pers, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Ini Ancang-ancang BRI Jika OJK Tak Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit UMKM

Dia menjelaskan, sejak pertengahan 2022, pihaknya setiap bulan terus menganalisis dan melakukan penyisihan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) untuk kredit restrukturisasi Covid-19.

Langkah tersebut dilakukan agar Bank Mandiri dapat menghitung kecukupan pencadangan kerugian seiring dengan perkembangan makro ekonomi di Indonesia dan global.

"Sehingga, apabila kebijakan restrukturisasi oleh OJK tidak diperpanjang di Maret 2023, Bank Mandiri dan seluruh perusahaan anak, including Bank Syariah Indonesia, Bank Mantap, MTF (Mandiri Tunas Finance), MUF (Mandiri Utama Finance), kami sudah siap dan tidak akan terjadi cliff effect," tegas Siddik.

Baca juga: Apa itu Restrukturisasi Kredit, Syarat, dan Contohnya

Selain itu, Bank Mandiri juga akan terus berupaya mengurangi angka restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 hingga tahun depan.

Tercatat sampai dengan akhir Juni 2022 posisi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bank Mandiri kian melandai menjadi Rp 58,2 triliun. Jumlah tersebut sudah lebih rendah dari posisi Juni 2021 yang mencapai Rp 96,5 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com