Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Intelektual sebagai Jaminan Utang, BCA Tunggu Aturan Lanjutan dari OJK

Kompas.com - 29/07/2022, 10:45 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sebelumnya mengatakan, kajian terhadap kelayakan konten YouTube hingga lagu jadi jaminan utang ke bank perlu dilakukan.

Karena masih ada beberapa hal yang belum tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Berdasarkan Dengan aturan tersebut, pelaku ekonomi kreatif dapat menjadikan karyanya berupa konten YouTube, film, hingga lagu sebagai jaminan utang ke bank ataupun nonbank.

"Terkait prospek dan kelayakan hak kekayaan intelektual (termasuk konten YouTube) jadi jaminan kredit (utang) ke bank, saat ini masih dalam kajian OJK, khususnya terkait masalah valuasi, ketersediaan secondary market, appraisal untuk likuidasi HKI, dan infrastruktur hukum eksekusi HKI," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com