Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNBP Sektor Perikanan Tangkap Tumbuh 111,8 Persen, Ini Penopangnya

Kompas.com - 29/07/2022, 12:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan pertumbuhan signifikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap disokong oleh beberapa hal.

Seperti telah diberitakan, PNBP perikanan tangkap sampai semester I-2022 berada di angka Rp 731,18 miliar. Angka tersebut tumbuh 111,8 persen secara tahunan dibandingkan perolehannya tahun lalu.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengatakan, PNBP sektor perikanan tangkap ditopang oleh perizinan perikanan tangkap yang terdiri dari sumber daya ikan (SDI) dan non sumber daya ikan (SDI) yang berasal dari pelabuhan. Yang terang, kontribusi PNBP paling besar datang dari SDI.

"Peningkatannya dari mana? Yang pertama tentu karena kita mengalami ada kenaikan harga ikan. Kedua itu, penambahan jumlah kapal itu signifikan. Kalau tahun lalu 5.600 izin kita keluarkan sekarang sudah 6.400. Jadi dari peningkatan harga ikan dan peningkatan jumlah kapal yang mendapatkan izin," terang dia dalam dalam konferensi pers Capaian Kinerja KKP Semester I-2022, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: KKP Tingkatkan Rata-rata Pendapatan Pembudidaya Ikan, jadi Rp 4,4 Juta per Bulan

Ia berharap, capaian PNBP perikanan tangkap sampai akhir tahun nanti bisa mencapai target 1,67 triliun rupiah.

"Karena sekarang (PNBP sektor perikanan tangkap) sudah lebih dari 50 persen (dari target)," imbuh dia.

Lebih rinci, Zaini menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, izin kapal paling banyak diproyeksikan akan dikeluarkan pada bulan September sampai Desember.

"Pada empat bulan itu banyak kapal-kapal yang mati, yang ulang tahun. Itu ada datanya kita. Nah, di situ nanti akan terjadi peningkatan yang signifikan," terang dia.

Baca juga: KKP: Realisasi Investasi Semester I-2022 Tembus Rp 4 Triliun

 

Dampak aksi jemput bola pengurusan perizinan

Selanjutnya, Zaini menjelaskan PNBP dapat meningkat lagi ketika kebijakan penangkapan ikan terukur sudah berjalan.

Peningkatan ini menurutnya seiring perbaikan regulasi, kemudahan mengurus perizinan, serta aksi jemput bola pengurusan perizinan yang dilakukan oleh pihaknya di beberapa tempat.

Semester I-2022, data perizinan tangkap menunjukkan jumlah surat izin usaha perikanan (SIUP) yang diterbitkan mencapai 4.659 dokumen. Sementara perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan mencapai 5.711 dokumen dan subsektor pengangkutan ikan sebanyak 497 dokumen.

Peningkatan PNBP perikanan tangkap ini turut dibarengi dengan meningkatnya volume produksi sebesar 3,92 juta ton di semester I tahun 2022. Produksi perikanan tangkap terus tumbuh bahkan saat masa pandemi Covid-19.

"Target kami produki perikanan tangkap sampai akhir tahun sebanyak 8,3 juta ton. Sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) target tahun 2022 sebesar 106, namun sampai Juni kemaren sudah mencapai 107,46. Ini luar biasa," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com