Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Galon Kemasan Air Mineral Palsu, YLKI: Produsen Harus Evaluasi Mata Rantai secara Rutin

Kompas.com - 29/07/2022, 20:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk mengevaluasi seluruh mata rantai distribusinya secara rutin.

Hal tersebut menyangkut adanya pemalsuan dan pengoplosan AMDK yang beruang kali terjadi.

Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tubagus Haryo mengatakan, produsen perlu mengambil langkah-langkah responsif untuk kasus galon palsu dan pengoplosan.

Baca juga: Cara Cek Galon Air yang Kita Beli Palsu atau Tidak, Menurut YLKI

"Fenomena ini sudah lama (terjadi), sehingga seharusnya bisa dideteksi dari awal. Galonnya resmi, segelnya resmi, tapi isinya, dalam hal ini air dalam kemasannya, justru bukan dari produsen," kata dia dalam siaran pers, dikutip Jumat (29/7/2022).

Ia menambahkan, AMDK galon isi ulang sangat rentan dengan pemalsuan.

“Kalau perlu, tutup, segel, dan galonnya dimodifikasi dalam kurun waktu tertentu untuk menghindari penipuan seperti ini,” imbuh dia.

Menurut Tubagus, hasil survei YLKI pada 18 Maret 2022 mendapati, 83 persen penjual AMDK mengaku tidak mendapatkan edukasi terkait produk AMDK dari produsennya.

“Sudah menjadi tanggung jawab produsen menjelaskan bagaimana dengan baik dan mudah dicerna, cara memilih produk yang asli dan terjamin. Dan bisa juga membuka bulan pengaduan supaya masyarakat bisa tahu mengadu ke mana kalau ada komplain,” tutur dia

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim mengatakan, pihaknya sudah sejak tahun lalu mengkaji kasus-kasus pemalsuan galon isi ulang bermerek.

Baca juga: Beredar Galon dan Kemasan Air Mineral Palsu, YLKI: Hati-hati, Cek Fisik Air hingga Tanggal Kedaluwarsa

Bahkan, BPKN sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah agar mengawasi persoalan ini.

“Rekomendasi itu terkait higienitas galon isi ulangnya dan juga praktik mengubah galon isi ulang,” ucap dia.

Pengawasan pemerintah, menurut Rizal, diperlukan pada aspek sumber air, logistik air, distribusinya, hingga potensi kontaminasinya dengan bahan-bahan berbahaya.

Oleh karena itu, Rizal bilang, BPKN akan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam melindungi mutu, kesehatan, dan keamanan pangan, termasuk rencana kebijakan labelisasi BPA pada AMDK galon isi ulang.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Cilegon, Banten, kembali mengungkap kasus pemalsuan atau pengoplosan AMDK galon isi ulang.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan, para pelaku mengisi galon asli bermerek di depot air minum.

"Tutup depot kemudian diganti dengan tutup asli yang mereka dapatkan dari si penyuplai dengan harga Rp 5.000. Setelah itu, mereka menjual galon-galon asli bertutup asli tapi dengan isi air oplosan itu dengan harga Rp 16.000 per galon," jelas dia.

Ia menambahkan, para pelaku mampu memproduksi 100 galon per hari atau 2.500 galon palsu per bulan.

"Dari kejahatan ini, mereka berhasil menangguk keuntungan hingga Rp 28 juta per bulan. Dan ini sudah berlangsung selama dua tahun," tandas dia.

Baca juga: Produsen AMDK Perlu Benahi Pola Distribusi Galon Isi Ulang, Apa Sebabnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com