Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sang Ketum Mardani Maming Ditahan KPK, Ini Respons Hipmi

Kompas.com - 30/07/2022, 07:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka. Putra pengusaha kaya raya asal Kalimantan Selatan Haji Maming ini diduga menerima suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

KPK menyatakan bahwa Mardani Maming telah menyalahkan kewenangan pemberian izin usaha pertambangan operasi dan produksi di wilayahnya selama menjabat. Salah satu pihak yang dibantu Mardani yakni PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) milik Henry Soetio pada 2010.

Dalam kasus dugaan suap tersangka selama menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mardani Maming langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama.

Baca juga: Kriteria Lengkap 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Respons Hipmi

Sebagai penerus bisnis ayahnya Haji Maming, Mardani Maming merupakan pengusaha muda pemilik bisnis Batulicin Enam Sembilan Group yang bisnisnya bergerak di tambang batu bara dan jasa terkait seperti jasa pengangkutan batu bara, pelayaran, hingga jasa keamanan.

Ia juga merupakan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), organisasi pengusaha muda yang sangat diperhitungkan di Indonesia di bawah Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Sekretaris Jenderal BPP Hipmi, Bagas Adhadirgha, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh Ketua Umum Mardani Maming dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Dipastikan seluruh program-program kerja Hipmi tetap berjalan sesuai dengan mekanisme organisasi.

Baca juga: Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Setara Bangun 114 Km MRT Jakarta Fase I

"Ketum Mardani Maming telah menujuk Plt Ketua Umum BPP HIPMI yaitu saudara Eka Sastra yang merupakan Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK), agar beliau dapat berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapi," kata Bagas dalam keterangan resminya dikutip pada Sabtu (30/7/2022).

"Hal ini murni inisiatif dari Ketum Maming terkait Plt Ketum, hal ini menunjukkan beliau adalah pemimpin yang bijaksana," ujarnya lagi. 

Bagas juga menegaskan, Hipmi siap untuk memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan dalam kasus Mardani Maming ini.

Hipmi yang merupakan organisasi independen non-partisan para pengusaha muda Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian yang berdiri sejak 1972, banyak melahirkan kader-kader pemimpin bangsa yang berintegritas.

Baca juga: Alasan Utama Jokowi Dulu Pilih China: Janjikan Kereta Cepat Tanpa APBN

Organisasi ini juga didirikan dengan dilandasi oleh semangat untuk menumbuhkan wirausaha di kalangan pemuda dan jiwa kepemimpinan yang kokoh.

"Kami keluarga besar Hipmi yang tersebar di seluruh Indonesia meyakini bahwa Ketum Maming akan taat seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ketum Mardani Maming selama ini dikenal sebagai pemimpin yang baik, dermawan, visioner dan bijaksana," tutup Bagas.

Mardani Maming membantah terima suap

Usai ditahan KPK, Mardani Maming mengeklaim tidak ada permasalahan terkait izin pertambangan yang ia dikeluarkan semasa menjabat sebagai bupati. Hal itu sebagaimana fakta sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin yang menyatakan bahwa perkara terkait IUP di Tanah Bumbu sesuai dengan proses.

"Masalah IUP itu sudah berjalan, dan ada paraf kepala dinas teknisnya sebagai penanggung jawab dan itu sudah disidangkan di Pengadilan Banjarmasin," ujar Mardani Maming.

Baca juga: Mengapa Amerika Serikat Kurang Berminat Membangun Kereta Cepat?

"Dan itu IUP kejadiannya tahun 2011, tapi dipermasalahkannya di tahun 2021," ucap Bendahara Umum (Bendum) nonaktif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Maming menegaskan, perizinan tambang itu telah melalui proses panjang mulai dari kajian di daerah hingga pusat. Bahkan, IUP yang dikeluarkan telah medapatkan sertifikat clear and clean (CNC) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Di sana sudah sesuai proses, diverifikasi di dinas pertambangan provinsi lolos, diverifikasi di pusat ESDM itu mendapatkan CNC," jelas Mardani Maming.

Baca juga: Daripada Membebani Negara, Malaysia Pilih Batalkan Proyek Kereta Cepat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com