KEMENTERIAN Agama baru saja meluncurkan dua program pemberdayaan ekonomi umat dan masyarakat lewat Inkubasi Wakaf Produktif dan Kantor Urusan Agama (KUA) Percontohan Ekonomi Umat.
Program ini mendorong peningkatan taraf perekonomian umat melalui pengembangan harta benda wakaf secara produktif dan pemberdayaan dana zakat melalui KUA se-Indonesia.
Inkubasi Wakaf Produktif akan menjadi stimulan bagi pengelola wakaf (nazir) untuk lebih aktif, kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan potensi wakaf menjadi wakaf produktif.
Sementara program KUA Percontohan Ekonomi Umat akan menguatkan tugas dan fungsi KUA dalam pendayagunaan zakat dan wakaf bagi pengembangan ekonomi umat.
Program ini adalah salah satu terobosan pemerintah dalam menggunakan kekuatan dan potensi jaringan pemerintah untuk merealisasikan pemberdayaan ekonomi umat. Terutama program KUA Percontohan Ekonomi Umat.
KUA adalah komponen Kementerian Agama yang paling dekat dengan masyarakat. Ada 5.945 KUA yang tersebar di Indonesia.
Jejaring KUA secara nasional dan memiliki garis koordinasi dan komunikasi yang jelas dengan Kementerian Agama adalah kekuatan yang bisa menggerakkan program ini.
Program KUA Percontohan Ekonomi Umat juga akan membuka mata masyarakat bahwa KUA bukan hanya mengurusi bab pernikahan saja.
Namun, KUA adalah lembaga perwajahan Kementerian Agama yang membantu kehidupan umat dalam segala aspek kehidupan, termasuk ekonomi lewat zakat dan wakaf.
Menjadi lebih menarik dan produktif jika KUA Percontohan Ekonomi Umat bisa berdampak terhadap penerima manfaat yang selama ini bersentuhan dengan KUA.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.