Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Mana Sri Mulyani Menyimpan Ribuan Triliun Duit Negara?

Kompas.com - 31/07/2022, 10:33 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Mungkin banyak orang yang penasaran, di bank mana pemerintah Indonesia menyimpan uangnya yang berjumlah ribuan triliun sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

APBN Indonesia tahun 2021 sendiri adalah sebesar Rp 2.750 triliun. Sementara di tahun 2022, bendahara negara sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mematok besaran penerimaan negara sebesar Rp 2.266 triliun.

Sumber dana terbesar APBN sendiri adalah pajak. Selain itu, pemerintah juga mendapatkan uang dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dividen BUMN, utang, penjualan aset, dan hibah.

Semua dana itu masuk dalam kas negara yang disimpan di rekening bank atas nama negara, sebelum kemudian dipakai untuk membiayai berbagai keperluan pemerintah seperti gaji ASN, program pembangunan, pembayaran utang plus bunga, dan sebagainya.

Baca juga: China Minta APBN RI Tanggung Bengkak Biaya Kereta Cepat

Di mana semua uang negara disimpan?

Penyimpanan uang APBN sebagai kas negara pemerintah Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara.

Dalam PP tersebut disebutkan bahwa kas negara adalah tempat pemerintah menyimpan uangnya untuk menampung semua penerimaan negara dan membayar seluruh pengeluaran.

Kas negara ini kemudian disimpan dalam rekening yang disebut dengan rekening kas umum negara (RKUN), di mana semua lalu lintas uang masuk dan uang keluar, diatur dan dikelola oleh Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara.

Disebutkan dalam Pasal 14 PP Nomor 39 Tahun 2007, kas negara disimpan dalam rekening di bank sentral, dalam hal ini Bank Indonesia (BI).

Baca juga: Arti Resesi dan Bedanya dengan Depresi Ekonomi

Dalam rekening negara tersebut, semua penarikan uang harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan selaku bendahara negara.

RKUN ini tak cuma berisi satu rekening, namun ada beberapa rekening milik pemerintah yang difungsikan sebagai kas negara di bank sentral.

RKUN tersebut biasanya digolongkan sesuai dengan mata uang yang disimpannya. Beberapa contoh RKUN antara lain RKUN rupiah, RKUN dollar AS, RKUN yen, dan RKUN Euro.

Melalui rekening valutas asing, pemerintah mudah melakukan transaksi lintas negara seperti pembayaran utang kepada negara kreditur.

Baca juga: 21 Layanan dan Kriteria Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Nah yang menarik, sesuai dengan Pasal 15, sebagaimana nasabah yang menyimpan uangnya pada bank umum, pemerintah Indonesia juga berhak mendapatkan imbalan berupa bunga dari BI.

Pendapatan bunga dari BI ini kemudian masuk dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com