Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39

Kompas.com - 01/08/2022, 11:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja gelombang 39 sudah resmi dibuka pada Minggu (31/7/2022) pukul 12.00 WIB. Dengan demikian, bagi kamu peserta yang belum lolos gelombang sebelumnya, bisa kembali mengencoba mendaftar Kartu Prakerja gelombang 39.

Namun, bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, bisa mendaftarkan melalui situs resmi Prakerja. Pengumuman tersebut diunggah dalam akun Instagram (IG) resmi @prakerja.go.id.

"Tepat pukul 12.00 WIB Gelombang 39 sudah dibuka! Segera klik "Gabung Gelombang" pada dashboard Kartu Prakerja kamu! Untuk yang belum daftar, segera daftar sekarang untuk bisa gabung di gelombang 39 ini," tulis Admin di IG tersebut, Senin (1/8/2022).

Dihubungi Kompas.com, Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana mengatakan, masyarakat antusias ingin mengikuti program Kartu Prakerja.

Baca juga: Kurs Rupiah Terkoreksi Tipis Jelang Pengumuman Inflasi

"Untuk antusias masyarakat masih besar mengikuti program Kartu Prakerja. Pendaftar yang baru (mendaftarkan akun Prakerja) juga banyak," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pendaftaran akun dengan gabung gelombang adalah hal yang berbeda. Untuk gabung gelombang merupakan peserta yang telah memiliki akun namun tidak lolos mengikuti program-program Prakerja sebelumnya.

Bagi Anda yang berminat ikut Program Kartu Prakerja gelombang 39, simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 39 berikut ini:

Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 39

- WNI yang dibuktikan dengan KTP.

- Minimal berusia 18 tahun.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Ccovid-19.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka, Simak Cara Daftarnya

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 39

Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja, segera buat akun dan daftar program ini dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran, dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja:

- Membuat akun Prakerja di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com